Dinsos Coret 101 ASN Tuban yang Cairkan Bansos Covid-19 dan Sanksi Pendamping
Sebanyak 101 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri PNS Pemkab, TNI dan Polri akan dikeluarkan dari daftar penerima Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 tahun 2022.
Sebanyak 101 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri PNS Pemkab, TNI dan Polri akan dikeluarkan dari daftar penerima Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 tahun 2022.
Kapolres Tuban, AKBP Darman bersama Dandim 0811 Tuban Letkol Inf. Suhada Erwin dan Sekda Tuban Budi Wiyana melaksanakan pengecekan pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun, Kamis (20/1/2022).
Kuasa Hukum korban penipuan berkedok investasi, Nang Engki Anom Suseno menyebutkan sudah ada 92 korban atau member dari reseller berinisial I yang telah terdata. 92 korban itu berasal dari Kabupaten Tuban.
Menindaklanjuti surat edaran Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit yang ditujukan kepada dinas kesehatan provinsi, kabupaten, dan direktur rumah sakit di Indonesia untuk melaksanakan vaksinasi booster, PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) Tuban langsung bergegas mengawali implementasi vaksin booster.
Setelah pada Hari Senin (17/1/2022) yang lalu, puluhan korban penipuan berkedok investasi trading saham mendatangi Mapolres Tuban untuk melaporkan reseller berisial FZ.
Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Tuban, Jawa Timur menggelar Lomba Bahasa pada 2021 lalu. Lomba ini yang ketiga dilaksanakan selama tiga tahun terakhir. Jika sebelumnya lomba hanya digelar untuk tingkat Kabupaten Tuban, namun lomba yang ke tiga ini tingkat Jawa Timur.
Perbaikan data kemiskinan saat ini menjadi konsentrasi Pemerintah Kabupaten Tuban. Informasi dari Eko Julianto Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, sejumlah warga akan dicoret dari data penerima bansos di tahun 2022 ini.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban melaksanakan kegiatan susur sungai Bengawan Solo, Selasa (18/1/2022).
Satreskrim Polres Tuban menetapkan reseller inisial FZ sebagai tersangka kasus penipuan berkedok investasi trading saham. FZ ditetapkan sebagai tersangka, pada Senin (18/1/2022).
Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Tuban menggelar sidang kedua pemeriksaan terdakwa Ahmad Frendy Romadhon atas kasus sabu di Hotel Mustika Tuban, Rabu (19/1/2022) pukul 11.30 Wib.