Tak Perlu Surat Pengantar RT/RW, Begini Syarat Terbaru Pindah Domisili
Seiring dengan berjalannya waktu, saat ini sejumlah aturan terkait persyaratan layanan sipil semakin disederhanakan. Termasuk, persyaratan untuk mengurus pindah domisili.
Seiring dengan berjalannya waktu, saat ini sejumlah aturan terkait persyaratan layanan sipil semakin disederhanakan. Termasuk, persyaratan untuk mengurus pindah domisili.
Menginjak umur dewasa, banyak persoalan terkait kehidupan yang akan dirasakan. Persoalan tersebut bisa menyangkut karir, percintaan, ataupun kehidupan sosial. Hal tersebut mungkin akan menyebabkan banyak keresahan dan ketakutan untuk menghadapai masa depan.
Bagi para pegiat seni, memiliki sebuah karya merupakan suatu kepuasan tersendiri dan menjadi pencapaian bagi seorang seniman. Banyak masyarakat yang sebenarnya memiliki ketertarikan terhadap ranah kesenian, namun tidak mengetahui langkah apa saja yang diperlukan untuk mulai membuat sebuah karya seni.
Kabupaten Tuban memiliki banyak kesenian yang sudah sering dipentaskan atau dipamerkan. Untuk menilai sebuah karya seni bisa memiliki perbedaan tergantung dari kacamata dan background orang yang melihatnya.
Satlantas Polres Tuban hingga saat ini belum berhasil mengungkap pelaku insiden tabrak lari di Jalan Ringroad turut Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding yang menewaskan anggota polisi, pada Senin (27/12/2021) yang lalu.
Dalam Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru di Kabupaten Tuban, tujuh wajah pejabat lama masih dipercaya memimpin dinas tersebut. Pejabat eselon 2 tidak banyak dirotasi, dan masih bekerja di intansi sebelum Bupati Tuban, Aditya Halindra menjabat.
Program vaksinasi booster atau dosis ketiga dijadwalkan akan dimulai tanggal 12 Januari mendatang. Vaksin booster ini merupakan rekomendasi dari World Health Organization (WHO), untuk bisa menambah proteksi terhadap Covid-19.
Sebanyak 77 motor hasil sitaan malam Tahun Baru 2022 diambil serentak. Pengambilan motor sitaan itu dilakukan di lapangan belakang Mapolres Tuban, Sabtu (8/1/2022) pagi.
Maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia sudah sering terdengar di telinga, bahkan kasus pengguna narkoba di Indonesia juga meningkat setiap tahunnya, termasuk  pada kalangan muda dan remaja.
Manusia merupakan mahluk sosial yang tidak bisa hidup sendirian dan saling membutuhkan satu sama lain. Sebab itu menumbuhkan jiwa sosial yang ada pada diri kita, salah satunya untuk membantu sesama juga merupakan hal yang penting. Seperti halnya perempuan asal Tuban, Istafada Ilma Nafi’a, dengan niat untuk membantu sesama yang saling membutuhkan, ia membentuk sebuah Komunitas Relawan Sosial Kemanusiaan (Resik) pada pertengahan Bulan November tahun 2021 lalu.