
Reporter : Moch. Nur Rofiq
blokTuban.com - Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Tuban mulai menggelar layanan pajak daerah keliling. Kegiatan ini dibuka di Kecamatan Kenduruan pada Rabu (2/7) dan akan menyasar 20 kecamatan hingga 5 Agustus 2025.
Kepala BPKPAD Tuban, Agung Tri Wibowo mengatakan, layanan keliling ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya di bidang perpajakan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin hadir langsung di tengah masyarakat. Tidak hanya melayani pembayaran, tetapi juga memberikan edukasi dan konsultasi perpajakan secara langsung,” ujar Agung saat membuka layanan di Kenduruan.
Antusiasme warga Kecamatan Kenduruan terpantau tinggi. Sejak pagi, warga sudah mulai berdatangan untuk membayar berbagai jenis pajak daerah, seperti Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), hingga Pajak Reklame dan Sarang Burung Walet.
Tak hanya itu, pembayaran juga sudah didukung oleh sistem non-tunai seperti QRIS dan JConnect milik Bank Jatim, sehingga proses transaksi menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan.
Agung menjelaskan bahwa selain melayani teknis pembayaran, kegiatan ini juga menjadi strategi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pendekatan partisipatif. Dengan hadir langsung di setiap kecamatan, pihaknya berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pajak dapat meningkat.
“Pajak daerah adalah salah satu sumber penting pembiayaan pembangunan. Maka kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan keliling ini sebaik-baiknya,” tegasnya.
Layanan ini turut didukung oleh Bapenda Provinsi Jawa Timur, Bank Jatim Cabang Tuban, dan jajaran pemerintah kecamatan. Selanjutnya, mobil layanan pajak keliling akan bergulir ke kecamatan lainnya sesuai jadwal yang telah disusun.
[Rof/Al]