Menuju Kinerja Profesional, Kemenag dan PD IPARI Tuban Perkuat Peran Penyuluh Agama

Reporter: Dahrul Mustaqim

blokTuban.com - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban bersama PD IPARI (Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia) Kabupaten Tuban menggelar kegiatan Pembinaan Penyuluh Agama dengan tema “Penguatan Kompetensi dan Sinergi Penyuluh Agama Menuju Kinerja Profesional dan Moderat Tahun 2025”. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Daar El Falah Yayasan Ponpes Al Futhuhiyyah Sugihwaras Tuban, pada Selasa (29/10/2025).

Dalam sambutannya, Ketua PD IPARI Kabupaten Tuban Khoirul Mukim menegaskan bahwa salah satu tugas utama penyuluh agama adalah melakukan penyuluhan.

“Sekitar 75 persen dari kerja penyuluh adalah kegiatan penyuluhan. Selebihnya adalah menjalin hubungan lintas sektoral, melakukan pendampingan terhadap kelompok binaan, serta kegiatan lain yang mendukung pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya membangun sinergi antara penyuluh dengan berbagai pihak.

“Penyuluh harus bersinergi dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh agama, organisasi masyarakat, hingga komunitas binaan agar kegiatan penyuluhan benar-benar berdampak luas di masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kemenag Tuban, H. Mashari, menyampaikan bahwa penyuluh agama memiliki peran strategis dalam kehidupan masyarakat, bukan hanya sebagai penyampai pesan keagamaan.

“Penyuluh dituntut untuk memperkuat kompetensi dan berperan sebagai pendidik, mediator, sekaligus agen perubahan. Penguatan kapasitas ini penting agar penyuluh mampu menjawab tantangan zaman,” terangnya.

Ia menambahkan, peningkatan kinerja penyuluh dapat dilakukan melalui pembinaan secara berkala dan evaluasi berkelanjutan.

“Pembinaan seperti ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan semangat dan profesionalitas kerja penyuluh. Kami juga memberikan apresiasi kepada PD IPARI Tuban atas inisiatifnya, semoga dari sini lahir kader penyuluh unggul yang mampu berkompetisi di tingkat Provinsi Jawa Timur,” ungkap H. Mashari.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Umi Kulsum, menyampaikan bahwa pembinaan penyuluh menjadi bagian penting dari upaya peningkatan kualitas layanan keagamaan di daerah.

“Kemenag saat ini sedang melakukan pemetaan persebaran penyuluh agama di masing-masing kecamatan agar layanan keagamaan lebih merata dan efektif,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa penyuluh yang berstatus ASN PPPK kini harus bekerja sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK serta Kepdirjen Bimas Islam Nomor 74 Tahun 2023.

“Aturan tersebut sudah melekat dan harus diaplikasikan oleh seluruh penyuluh agama dalam pelaksanaan tugasnya,” tegas Umi Kulsum.

Lebih lanjut, Umi Kulsum mengajak seluruh penyuluh untuk berperan aktif dalam menyukseskan delapan program prioritas Kementerian Agama yang dikenal dengan ASTA Protas Kemenag Berdampak.

“Asta Protas berisi delapan program besar, antara lain peningkatan kerukunan dan cinta kemanusiaan, penguatan ekoteologi, layanan keagamaan berdampak, pendidikan unggul dan ramah, pemberdayaan pesantren, pemberdayaan ekonomi umat, sukses haji, serta digitalisasi tata kelola. Seluruhnya diarahkan agar program Kemenag benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” paparnya.

Menurutnya, penyuluh agama memiliki posisi strategis untuk menerjemahkan program-program tersebut dalam bentuk kegiatan penyuluhan di lapangan.

“Melalui penyuluh agama, Asta Protas bisa dijalankan secara konkret di tengah masyarakat, baik melalui bimbingan keagamaan, penguatan moderasi beragama, maupun pendampingan ekonomi umat,” pungkasnya.

Kegiatan pembinaan ini diakhiri dengan doa bersama yang dipimpin oleh Ketua APRI Kabupaten Tuban, Nurul Yaqin Anas, sebagai penutup rangkaian acara.