Pertamina Patra Niaga Bersama Aparat Penegak Hukum dan Pemangku Kepentingan Jaga Distribusi BBM Bersubsidi di Jember, Jawa Timur

Reporter: Dahrul Mustaqim

blokTuban.com - Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya menjaga distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran. Komitmen tersebut diwujudkan melalui langkah penertiban terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tidak menjalankan ketentuan dengan baik, termasuk salah satu SPBU di Kabupaten Jember yang tengah dalam proses penanganan terkait dugaan penyimpangan penyaluran Biosolar.

Informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian tersebut bermula dari laporan masyarakat pada Jumat (13/3). Warga melaporkan adanya aktivitas pengisian BBM jenis Biosolar menggunakan truk bermuatan tangki IBC di SPBU 54.681.11 pada dini hari. Aktivitas tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi ketersediaan BBM bersubsidi bagi masyarakat yang berhak.

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian bersama pihak terkait segera melakukan pengecekan ke lokasi. Petugas sempat mengamankan truk yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut. Namun saat proses pemeriksaan berlangsung, kendaraan tersebut dilaporkan meninggalkan area SPBU dan sempat dikejar oleh warga bersama aparat kepolisian setempat.

Meski kendaraan tersebut tidak berhasil diamankan, respons cepat aparat penegak hukum dinilai mampu mencegah potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi. Upaya ini juga menjadi wujud sinergi antara aparat, pemangku kepentingan dan Pertamina dalam menjaga distribusi energi nasional agar tetap aman dan tepat sasaran.

Peristiwa ini turut menjadi perhatian dalam rangkaian kegiatan Sosialisasi Bimbingan Teknis (Bimtek) Surat Rekomendasi yang digelar di Jember sehari sebelumnya. Kegiatan tersebut dihadiri oleh pimpinan Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, serta Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Wahyudi Anas.

Sebagai bagian dari upaya pengawasan bersama terhadap distribusi BBM bersubsidi, pimpinan Komisi XII DPR RI bersama Kepala BPH Migas turut mendatangi Kantor Kepolisian Jember. Bersama aparat kepolisian, mereka kemudian melakukan langkah penertiban berupa penyegelan terhadap SPBU yang tengah dalam proses penanganan tersebut.

Executive General Manager Pertamina Marketing Region Jatimbalinus, Iwan Yudha Wibawa, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan atas langkah cepat, terukur, dan profesional dalam penanganan kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa sinergi antara aparat penegak hukum dan para pemangku kepentingan menjadi kunci dalam memastikan distribusi energi serta proses penertiban lembaga penyalur berjalan sesuai ketentuan dan peruntukannya.

Iwan juga menjelaskan bahwa selama masa penonaktifan sementara lembaga penyalur yang sedang dalam proses penanganan, masyarakat tetap dapat memperoleh BBM melalui SPBU lain di sekitar lokasi. Terdapat empat SPBU terdekat yang siap melayani kebutuhan masyarakat, yakni SPBU 5368135 dengan jarak sekitar 1,1 kilometer, SPBU 5468104 berjarak 3 kilometer, SPBU 5468119 berjarak 4 kilometer, serta SPBU 5468112 dengan jarak sekitar 7 kilometer dari lokasi penertiban.

Dengan ketersediaan lembaga penyalur di wilayah sekitar, kebutuhan BBM masyarakat dipastikan tetap dapat terpenuhi dengan baik. Iwan juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian berlebihan.

“Masyarakat tidak perlu khawatir atau melakukan panic buying, karena pasokan dan distribusi BBM ke lembaga penyalur tetap berjalan dengan baik. Stok dalam kondisi aman,” ujarnya.

Pertamina juga mengajak seluruh pemangku kepentingan dan Masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga distribusi energi nasional. Apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan, Masyarakat dapat melaporkannya melalui layanan Pertamina Call Center 135 agar dapat segera ditindaklanjuti.