Hendak Pisah KK? Berikut Cara Mengurus KK Baru di Kantor Disdukcapil Tuban
Bagi warga masyarakat Kabupaten Tuban yang telah menikah dan hendak membuat Kartu Keluarga (KK) baru, karena pisah dari KK sebelumnya, inilah hal yang harus dilakukan.
Bagi warga masyarakat Kabupaten Tuban yang telah menikah dan hendak membuat Kartu Keluarga (KK) baru, karena pisah dari KK sebelumnya, inilah hal yang harus dilakukan.
Diskusi membahas Jalan Lingkar Rembang-Lasem kembali bergulir. Terlibat dalam diskusi tersebut Bupati Rembang H.Abdul Hafidz, Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Abdul Aziz, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, camat, pemerintah desa di Lasem , tokoh masyarakat, tokoh agama dan komunitas.
Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Teknis Pemkab Tuban tahun 2022 masih banyak yang belum terisi. Data dari Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tuban, Fien Roemini Koesnawangsih bahwa masih terdapat 113 formasi yang kosong atau belum terisi, Sabtu (29/4/2023).
Bagi kalian warga masyarakat Kabupaten Tuban hendak merubah atau mengganti kepala keluarga dalam Kartu Keluarga (KK) karena berbagai faktor, inilah cara merubah kepala keluarga dalam KK.
Arus mudik Lebaran 2023, menjadi ladang untung bagi sejumlah masyarakat. Termasuk sopir atau pegemudi Mobil Penumpang Umum (MPU) di Kabupaten Tuban lantaran kebanjiran penumpang.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban, melarang kendaraan untuk tidak menaikkan ataupun menurunkan penumpang, di Jalan RE Martadinata atau simpang Rest Area Tuban.
Bagi kalian warga masyarakat Kabupaten Tuban yang sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) namun sudah aus dimakan usia dan bingung bagaimana cara memperbaruinya ternyata hanya memakan waktu 3 hari untuk mengurusnya.
Bagi kalian warga masyarakat Kabupaten Tuban yang sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) namun hilang dan bingung bagaimana mengurusinya, ternyata saratnya cuma 3.
Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) telah mengumumkan, tahapan pembayaran biaya perjalanan haji regular tahun 1444 Hijriah atau 2023 Masehi.
Bagi kalian warga masyarakat Kabupaten Tuban yang sudah menginjak umur 17 tahun, pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) adalah sebuah hal yang penting.