Angkat Kasus-Kasus Viral saat Diskusi Hukum : Masih Ada Jiwa ‘Perlawanan’ pada Mahasiswa IAINU

Reporter : Wiyono

blokTuban.com – Jiwa aktivis tak pernah mati ! Aktivis terus tumbuh !!. Maka negeri ini setidaknya masih bernafas lega sebab tak akan segera runtuh. Ketika mahasiswa masih menyimpan bara perlawanan pada ketidakdilan dan ketimpangan, maka yakinlah: negeri ini akan baik-baik saja.

Seperti kutipan dari Wiji Thukul, seorang aktivis yang banyak menginspirasi dan banyak menyuntikkan bara perlawanan pada kaum aktivis, sekarang ini, jiwa perlawanan itu masih ada di dada generasi muda kita.

‘’Bila rakyat tidak berani mengeluh, itu artinya sudah gawat. Dan bila omongan penguasa tidak boleh dibantah, kebenaran pasti terancam’’. Begitu di antara kutipan Wiji Thukul yang melegenda itu. Sebuah kalimat yang menggugah kesadaran para aktivis untuk melawan ketidakadilan.

Dan, kampus sebagai kawah Candradimuka untuk menggodok calon-calon intelektual, dan calon-calon pemimpin memang punya peran sangat penting untuk melahirkan aktivis-aktivis yang tetap istiqamah dalam garis perjuangan menyuarakan ketidakadilan.

Sebagaimana dalam cerita pewayangan, bagaimana kawah Candradimuka menggodok raga Gatutkaca, membangun jiwa raganya dan menjadikan Gatutkaca sebagai ksatria pilih tanding yang membela saudara-saudara dan negaranya dari ancaman intimidasi pihak dan negara lain.

Dan, saya menuangkan kegelisahan saya dalam bentuk kata-kata dalam tulisan ini sambil mbrabak, berkaca-kaca dan tak terasa air bening menggantung di sudut netra. Negeri ini masih butuh jiwa-jiwa muda yang tak terkungkung oleh peradaban semu. Butuh jiwa-jiwa merdeka yang masih punya nalar bening seorang intelektual sejati.

Maka ketika kemudian muncul sosok macam Tiyo Ardianto, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gaja Mada (UGM) Yogyakarta yang punya nalar lurus atas gegap gempita kebijakan dan situasi di negerinya, maka masa depan negeri ini tetap cerah !

Dan, di kota kecil macam Kabupaten Tuban, dengan jumlah penduduk 1 juta lebih ternyata jiwa-jiwa perlawanan itu masih terselip pada diri mahasiswa. Masih ada jiwa aktivis yang membara dan lahir di  dalam kampus kecil bernama Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Tuban.

Suatu hari, terjadi diskusi kecil di dalam ruang kelas dengan tak lebih 20 mahasiswa. Diskusi hukum. Ya, selama 4 hari di awal masuk perkuliahan semester ini, para mahasiswa menerima penyuluhan dan pemberdayaan hukum dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) IAINU Tuban.

Lembaga milik IAINU ini, sampai saat ini adalah satu-satunya LKBH di perguruan tinggi NU yang sudah tercatat dan bekerjasama dengan Kementerian Hukum. Terdapat nama LKBH IAINU Tuban di lembaran-lembaran  dokumen lembaga pemberi layanan hukum pada masyarakat di database Kementerian Hukum RI.

Bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KP.Ronggolawe mendatangi kelas-kelas mahasiswa di IAINU Tuban untuk memastikan para mahasiswa ngeh pada persoalan hukum dan punya budaya hukum dalam kesehariannya.

Di kelas-kelas itulah para pemateri bukan hanya menyampaikan keberadaan LKBH IAINU yang siap memberikan layanan hukum gratis atau probono pada yang membutuhkan. Namun juga mengajak mahasiswa untuk diskusi, memberi ruang mahasiswa mengeksplor pengetahuan dan pandangan soal hukum termasuk menampung dan mengarahkan jiwa perlawanan mahasiswa.

‘’Seperti kasus hukum yang lagi viral itu, seorang ABK yang baru tiga hari bekerja tiba-tiba dituntut hukuman mati karena di kapal tempatnya dia bekerja kedapatan mengangkut 2 ton sabu. Bagaimana aparat hukum bekerja karena disinyalir ada permainan jaringan narkoba di sana. Lalu apakah bisa LKBH mendampingi hal-hal seperti itu?’’ tanya salah satu mahasiswi Prodi Psikologi semester 2, ketika menerima tim sosialisasi, penyuluhan dan pemberdayaan hukum dari LKBH IAINU.

Tentu saja mahasiswa IAINU Tuban ini tahu dan mengaku mengikuti kasus yang juga menjadi perhatian serius Komisi III DPR RI ini. Beberapa kali ada rapat dengar pendapat bersama para pihak dalam kasus ini. Tentu jiwa kritis mahasiswa meronta dan merasakan ada yang janggal dalam kasus tersebut.

Hanya, proses hukum harus tetap dihormati. Biarkan aparat penegak hukum bekerja, meski banyak pihak menyangsikan. Bahkan, Hotman Paris Hutapea pengacara ‘selebtritis’ yang mewakili ABK yang dituntut hukuman mati dalam kasus tersebut secara terang-terangan di hadapan Komisi III DPR RI menduga ada permainan.

Hotman Paris juga meminta jaksa yang menuntut ABK malang itu juga dihadirkan di DPR, karena dia khawatir jaksa itu ikut dalam jaringan narkoba. Sehingga hanya mengorbankan ABK tersebut untuk menjadi tumbal kasus yang menghebohkan itu, tanpa melihat bukti dan pengakuan ABK selama pemeriksaan.

Para mahasiswa itu kemudian diberi pemahaman, bahwa proses hukum masih berjalan, dan itu harus dihormati. Selama belum ada vonis hakim dalam persidangan kasus, maka ABK dan terdakwa lainnya, belum bisa dinyatakan bersalah. Ada azas praduga tak bersalah dalam praktik hukum. Ketika seseorang masih menjalani proses hukum, patut diduga tak bersalah hingga hakim menjatuhkan vonis.

Pihak lain tak boleh ikut campur dalam proses hukum itu. Kecuali para pihak yang terlibat seperti pengacara Hotman Paris yang memang mendapat kuasa dari keluarga ABK yang jadi terdakwa, untuk mendampingi menjalani proses hukum. dan, LKBH IAINU Tuban bisa dan memungkinkan untuk memberikan pendampingan hukum jika diberi kuasa oleh keluarga, atau pihak yang sedang menjalani proses hukum.

Dengan diskusi, ruang-ruang kelas yang dimasuki tim LKBH ini semakin hidup. Rerata mahasiswa peduli dengan kasus-kasus hukum yang terjadi, terutama yang viral. Mereka ingin melihat penyelesaian kasus-kasus tersebut secara adil dari perspektif masyarakat umum. Dan, mahasiswa berharap LKBH punya peran di sana.

‘’Kasus yang lagi heboh saat ini adalah Tiyo Ketua BEM di UGM yang sering menerima teror usai mengritik kebijakan pemerintah. Kalau hal serupa terjadi di IAINU misalnya, apakah IAINU akan membela dan melindungi mahasiswanya. Lalu kira-kira di mana peran LKBH pada kasus tersebut? ‘’ seorang mahasiswa lain melontarkan pertanyaan tajam. Mahasiswa ini mengaku tertarik dan ingin menjadi aktivis.

Dahaga intelektual mahasiswa yang baru duduk di semester 2 ini tentu harus direspons. Diberi ruang dan dipuaskan dahaganya secara benar. Maka pemateri memberi ruang untuk mengeluarkan semua uneg-unegnya.

Di sinilah gesekan pemikiran seorang mahasiswa atas realitas yang ada mulai terjadi.

‘’Salurkan saja niat menjadi aktivis itu ke dalam hal-hal positif. Masuklah pada organisasi ekstra kampus yang memungkinkan mahasiswa berproses di sana. Jangan kekang keinginanmu, salurkan dengan cara yang benar, dan berproseslah sungguh-sungguh,’’ ujar Sri Wiyono, salah satu pemateri menanggapi pertanyaan itu.

Mahasiswa bisa memilih di organisasi mana mereka mau berproses. Ada banyak organisasi ekstra kampus yang bisa dipilih dan memungkinkan menjadi tempat mahasiswa menempa diri dan memuaskan dahaga kritisnya.

Ada Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakaan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI), Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan lainnya. Setidaknya itu di antaranya organisasi ekstra kampus yang populer di Tuban. Mahasiswa tinggal memilih organisasi mana yang ada di kampusnya, lalu masuk dan berproses.

‘’Kenapa Tiyo sampai sekarang masih aman, meski mengalami banyak teror. Dia tidak diproses hukum atau digugat,’’ pertanyaan lanjutan di lontarkan.

Maka proses transformasi pemahaman pun berjalan. Pemateri memberikan kunci, bahwa aktivis mahasiswa harus cerdas, berpengetahuan luas dan punya rujukan dan basis data yang jelas. Setiap argumen atau pernyataan harus punya dasar, punya basis data yang kuat dan disertai analisa yang mendalam.

‘’Maka ketika ketika statemen-statemen punya basis data yang kuat, maka argumenmu tak terbantahkan. Itulah yang dilakukan Tiyo, argumennya didukung data yang kuat, rujukan datanya jelas, dan kritikannya tidak mengada-ada. Seperti itulah seharusnya seorang aktivis bergerak, tidak asal ngomong, tidak asal kritik tanpa data. Kalau asal ngomong tanpa data, argumenmu mudah dipatahkan. Jatuhnya malah fitnah, dan berpotensi diserang balik dengan pasal pencemaran nama baik,’’ jelas pemateri.

Dan beragam pertanyaan-pertanyaan sejenis lainnya terus bermunculan selama diskusi berlangsung. Antusiasme para peserta membuat tim LKBH IAINU yang masuk ke kelas-kelas bersemangat. Setidaknya, pemantik diskusi yang diberikan direspons baik oleh mahasiswa. Dan itu menjadi poin awal yang bagus. Setidaknya di kampus kecil dengan mahasiswa sekitar 1.000 orang ini, lahir bibit-bibit aktivis, dan pemikiran-pemikiran kritis masih terawat. {ono]