Reporter: Dahrul Mustaqim
blokTuban.com - Warga Persaudaraan Setia Hati Terate (SH Terate) berencana menggelar aksi damai di Mapolresta Tuban sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum sekaligus mendesak kepolisian mengusut tuntas dugaan pengeroyokan terhadap 10 korban yang terjadi pada Minggu dini hari, 19 Juli 2026.
Diketahui, sekelompok orang tidak dikenal melakukan penyerangan di beberapa lokasi dengan target warga SH Terate yang selesai melakukan acara tasyakuran di Padepokan Cabang SH Terate Tuban.
Dalam aksi tersebut, massa akan meminta penyidik tidak hanya mengungkap pelaku yang diduga berada di lapangan, tetapi juga mengembangkan penyidikan hingga mengungkap pihak yang diduga menjadi aktor intelektual apabila didukung alat bukti yang cukup.
Kuasa hukum para korban, Khoirun Nasihin, S.H., M.H., mengatakan peristiwa yang terjadi di beberapa lokasi di Kabupaten Tuban itu harus diusut secara menyeluruh. Menurutnya, terdapat dugaan bahwa peristiwa tersebut telah direncanakan. Bahkan, salah satu korban merupakan anak perempuan yang masih di bawah umur.
"Kami meminta atensi khusus kepada Bapak Kapolresta Tuban agar perkara ini menjadi prioritas penanganan. Kami berharap penyidik segera menemukan para pelaku, mengungkap secara terang seluruh rangkaian peristiwa. Apabila dari hasil penyidikan ditemukan alat bukti yang cukup, segera mengungkap aktor intelektual yang diduga merencanakan, mengoordinasikan, memerintahkan, atau memfasilitasi terjadinya dugaan tindak pidana tersebut," ujar Nasihin.
Untuk mendukung proses penyidikan, pihak kuasa hukum telah mengumpulkan sejumlah alat bukti, di antaranya dokumentasi luka korban, rekaman video, foto, rekaman CCTV, pakaian korban, keterangan para saksi, serta hasil pemeriksaan medis dan visum et repertum.
Selain mengawal proses hukum, aksi damai yang akan digelar juga bertujuan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Polresta Tuban. Di antaranya mengusut tuntas dugaan pengeroyokan terhadap 10 korban, segera menemukan dan memproses pihak-pihak yang diduga terlibat berdasarkan alat bukti yang sah, mengungkap aktor intelektual apabila terbukti, memberikan perlindungan kepada korban dan saksi, serta menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara berkala kepada masyarakat.
Massa juga menyoroti penanganan perkara dugaan penganiayaan sebelumnya yang disebut belum sepenuhnya tuntas. Menurut mereka, meski salah satu pelaku telah diputus pengadilan, masih ada seorang tersangka lain yang hingga kini belum berhasil ditangkap.
"Kami percaya Polresta Tuban memiliki komitmen kuat dalam menegakkan hukum. Harapan kami sederhana, yaitu seluruh fakta terungkap, para pelaku yang terbukti bertanggung jawab diproses sesuai hukum yang berlaku, termasuk apabila terdapat aktor intelektual di balik peristiwa ini, sehingga para korban memperoleh kepastian hukum dan keadilan," tutup Nasihin.
Sampai berita ini ditulis, belum ada informasi resmi dari Polresta Tuban.
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published