‎Sapu Bersih Pelanggaran Pangan, Satgas Polresta Tuban Sidak Harga dan Mutu Beras di Pasar Hingga Swalayan
Satgas Pangan Tuban Operasi Pasar (Foto: Humas Polresta Tuban)

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Memastikan pasokan pangan tetap stabil dan aman dikonsumsi, Satgas Pangan Polresta Tuban bersama instansi terkait menggelar pengawasan ketat terhadap harga serta mutu beras di wilayah Kabupaten Tuban, Selasa (8/9/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026.

‎Sidak lapangan yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Tuban, AKP Arya Widjaya. Pihak Kepolisian juga kolaborasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, serta Perum Bulog.

‎Pengecekan dimulai dari pedagang beras di Pasar Baru Tuban, Jalan Gajahmada, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding. Di lokasi ini, petugas mendatangi Toko Sumber Jaya dan Toko Eltiga Saudara untuk mengecek ketersediaan stok hingga kesesuaian harga jual.

‎Tak berhenti di pasar tradisional, petugas melanjutkan pengawasan ke ritel modern. Di antaranya Swalayan Bravo Tuban di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Gedongombo, serta Samudra Supermarket di Jalan Diponegoro, Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban.

‎Dari hasil pemantauan di lapangan, harga beras jenis medium merek Kembang Desa dan Tiga Roda berada di kisaran Rp14.000 per kilogram. Sementara untuk beras kelas premium merek Punokawan dijual di angka Rp14.900 per kilogram.

‎Kasihumas Polresta Tuban, Iptu Mokhamad Iksan menjelaskan, sidak gabungan ini dilakukan untuk memastikan keterjangkauan harga sekaligus mutu beras yang beredar di tengah masyarakat.

‎"Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas Satgas Pangan Polresta Tuban bersama instansi terkait untuk melakukan pengecekan harga, ketersediaan stok, serta mutu beras yang beredar di wilayah Kabupaten Tuban. Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan beras dengan harga yang wajar dan kualitas yang sesuai ketentuan," ujar Iptu Mokhamad Iksan.

‎Ia menegaskan, pengawasan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif guna mencegah potensi spekulasi harga maupun peredaran pangan tidak layak.

‎"Apabila ditemukan adanya pelanggaran, tentunya akan dilakukan langkah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.

‎Melalui pengawasan berkala ini, Satgas Pangan Polresta Tuban bersama dinas terkait berkomitmen menjaga stabilitas pasokan serta memastikan kebutuhan pokok warga Kabupaten Tuban tetap aman, bermutu, dan terjangkau.[Rof]