Bengkel Mitra Pertamina di Tuban Ramai Layani Motor Ngadat
Bengkel Mitra Pertamina di Tuban Ramai Layani Motor Ngadat
Bengkel Mitra Pertamina di Tuban Ramai Layani Motor Ngadat
Musim hujan sering kali membawa tantangan tersendiri bagi para pengendara di jalan raya. Jalanan yang licin, genangan air yang sulit diprediksi, hingga jarak pandang yang terbatas menjadi ancaman yang nyata jika tidak diantisipasi dengan baik. Setiap tetes hujan yang turun tidak hanya membasahi bumi tetapi juga menguji kewaspadaan dan kesigapan pengendara.
Tercatat terdapat 9 sekolahan di Kabupaten Tuban yang terdampak banjir akibat luapan air Bengawan Solo.
Meluapnya Sungai Bengawan Solo sejak kemarin, membuat 18 desa di Kabupaten Tuban turut terendam banjir. Wilayah tersebut tersebar di 4 kecamatan berbeda.
Sepanjang tahun 2023 terdapat ribuan pasangan suami-istri yang mengajukan gugatan perceraian di Kantor Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Tuban. Terdapat kurang lebih 2.430 perkara yang masuk ke PA Tuban.
Potensi terjadinya kemacetan diprediksi akan terjadi pada saat berlangsungnya, Night Colour Fun Walk bersama Gubernur Jawa Timur dan Bupati Tuban, pada Sabtu malam (5/11/2022) mendatang. Untuk itu, skema peralihan arus lalu lintas telah disiapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban, bekerjasama dengan Satlantas Polres Tuban, guna mengindari kemacetan.
Dalam surat bernomor 31/PPIH/VII/UND/2022 disebutkan, ratusan jemaah haji Tuban embarkasi Surabaya diperkirakan tiba di Indonesia pada 17 Juli 2022. Akan tetapi, ada selisih kurang lebih 8 jam untuk kloter 1 dan 2.
Terjadi sebuah insiden pembacokan yang dilakukan suami berinisial I (52) terhadap istrinya yang berinisial W (38) pada Selasa (12/7/2022) hingga tewas.
Selama 14 hari ke depan mulai 14-26 Juni 2022, Polres Tuban bakal menggelar operasi patuh 2022 diwilayahnya. Para pelanggar akan dikenakan tilang elektronik, bila melakukan delapan jenis pelanggaran.
Belasan pasangan kekasih bukan suami istri terjaring razia di hotel sejak bulan Januari-Juni 2022. Mereka melanggar Perda Kabupaten Tuban Nomor 16 tahun 2014, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.