Skip to main content

Category : Tag: Masi


Porprov 2019

Tuban Jadi Posko Utama Informasi Porprov VI 2019

Untuk melihat persiapan Posko Induk dan Media Center Porprov VI Jatim 2019, Pengurus Besar (PB) dari Bendahara Umum dan Bidang Humas Porprov VI Jawa Timur berkunjung ke Kabupaten Tuban.

Menguatnya Reklamasi Lahan Kilang Tuban?

Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya memenangkan gugatan atas lahan kilang Tuban yang sudah ditetapkan. Sekarang ini kasasi telah diajukan, tapi jika permasalahan dengan warga terkait lahan berlarut-larut rencana reklamasi menjadi solusinya.

Berikut Pengumuman Formasi CPNS Tuban

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban telah mengumumkan Penerimaan CPNS Kabupaten Tuban Formasi Tahun 2018. Informasi tersebut juga bisa diakses secara langsung di website resmi Pemkab pada ling https://tubankab.go.id/announcement/slug-e8e36ee859f5269882299133f31ef3a1.  

Unirow Riset di Lahan Bekas Reklamasi SG

Riset dilakukan antara Universitas PGRI Ronggolawe (Unirow) Tuban, Jawa Timur dengan Semen Gresik (SG) Kerja Sama Operasional (KSO) Semen Indonesia di lahan bekas reklamasi tambang Memorandum of Understanding (MoU) di Kecamatan Kerek, dimulai pada Senin (26/2/2018) kemarin. Kerja sama tersebut ditandatangani pada 31 Januari 2018 lalu.

Tuban Menuju e-Government

Program Pemerintah Kabupaten Tuban menjadi smart city atau kota pintar ditujukan dalam upaya menuju e-government.

Di Hadapan Menkominfo, AMSI Resmi Dideklarasikan

Dihadiri Ketua Dewan Pers dan Menkominfo, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Resmi Dideklarasikan, Selasa (18/4/2017) di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Peresmian ditandai dengan pembacaan Deklarasi AMSI yang dilakukan Ketua Presidium AMSI Wenseslaus Manggut (CCO Kapanlagi Network ) yang didampingi 24 pendiri AMSI.

Menyikapi Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik

Pengadilan Negeri Tuban Sediakan Ruang Media Center

ndang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik telah diterapkan hampir sebagian besar lembaga pemerintahan. Seperti halnya yang dilakukan lembaga peradilan, Pengadilan Negeri (PN) Tuban. <div dir="auto">&nbsp;</div>

Dinkes: Informasikan Jika Ada Pemasungan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban beberapa waktu lalu menegaskan di Bumi Wali alias Tuban sudah bebas pasung. Artinya tindakan pemasungan entah apapun alasannya merupakan tindakan yang tidak dibenarkan.