Porprov 2019
Tuban Jadi Posko Utama Informasi Porprov VI 2019
Untuk melihat persiapan Posko Induk dan Media Center Porprov VI Jatim 2019, Pengurus Besar (PB) dari Bendahara Umum dan Bidang Humas Porprov VI Jawa Timur berkunjung ke Kabupaten Tuban.
Untuk melihat persiapan Posko Induk dan Media Center Porprov VI Jatim 2019, Pengurus Besar (PB) dari Bendahara Umum dan Bidang Humas Porprov VI Jawa Timur berkunjung ke Kabupaten Tuban.
Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya memenangkan gugatan atas lahan kilang Tuban yang sudah ditetapkan. Sekarang ini kasasi telah diajukan, tapi jika permasalahan dengan warga terkait lahan berlarut-larut rencana reklamasi menjadi solusinya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban telah mengumumkan Penerimaan CPNS Kabupaten Tuban Formasi Tahun 2018. Informasi tersebut juga bisa diakses secara langsung di website resmi Pemkab pada ling https://tubankab.go.id/announcement/slug-e8e36ee859f5269882299133f31ef3a1.
Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono menegaskan, pada perayaan Kenaikan Isa Al Masih tahun 2018 ini pegamanan di masing-masing gereja yang ada di wilayah hukum Polres Tuban diperketat.
Dalam rangka Hari Kenaikan Isa Al Masih tahun 2018, jajaran tertinggi Polres Tuban, melakukan peninjauan di Gereja Katolik Santo Petrus, Jalan Panglima Sudirman Tuban, Kamis (10/5/2018).
Riset dilakukan antara Universitas PGRI Ronggolawe (Unirow) Tuban, Jawa Timur dengan Semen Gresik (SG) Kerja Sama Operasional (KSO) Semen Indonesia di lahan bekas reklamasi tambang Memorandum of Understanding (MoU) di Kecamatan Kerek, dimulai pada Senin (26/2/2018) kemarin. Kerja sama tersebut ditandatangani pada 31 Januari 2018 lalu.
Program Pemerintah Kabupaten Tuban menjadi smart city atau kota pintar ditujukan dalam upaya menuju e-government.
Dihadiri Ketua Dewan Pers dan Menkominfo, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Resmi Dideklarasikan, Selasa (18/4/2017) di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Peresmian ditandai dengan pembacaan Deklarasi AMSI yang dilakukan Ketua Presidium AMSI Wenseslaus Manggut (CCO Kapanlagi Network ) yang didampingi 24 pendiri AMSI.
ndang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik telah diterapkan hampir sebagian besar lembaga pemerintahan. Seperti halnya yang dilakukan lembaga peradilan, Pengadilan Negeri (PN) Tuban. <div dir="auto"> </div>
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban beberapa waktu lalu menegaskan di Bumi Wali alias Tuban sudah bebas pasung. Artinya tindakan pemasungan entah apapun alasannya merupakan tindakan yang tidak dibenarkan.