Skip to main content

Category : Tag: Masi


Izin Tidak Keluar, Reklamasi Pantai Boom Gagal

Reklamasi pantai Boom Gagal dilaksanakan, setelah kebijakan reklamasi berbenturan dengan UU 23 Tahun 2014, tentang pemerintahan daerah. Informasi yang dihimpun blokTuban.com, bahwa pantai yang menjadi ikon tersebut rencananya akan diuruk menjadi daratan, namun hingga saat ini belum tampak ada aktivitas pengurukan.

HUT Kemerdekaan RI ke-71

Hafal Teks Proklamasi dan UUD 45, Gratis Pertalite

Peringatan hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-71 bisa dimeriahkan dengan berbagai cara yang positif. Misalnya, Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) yang menggratiskan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite bagi warga yang dapat menghafal teks proklamasi atau Undang- Undang Dasar 1945.

Dana Cadangan Reklamasi Tambang PT SI Rp80 Milyar Rupiah

Semua perusahaan tambang, harus menyediakan anggaran sebagai jaminan reklamasi. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 78 Tahun 2010 Pasal 29, yang menyatakan kalau semua Pemegang Ijin Usaha Pertambangan (IUP) harus menyediakan Jaminan Reklamasi dan Jaminan Pasca Tambang.

Reklamasi Pantai Boom Terkendala Regulasi

Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melakukan reklamasi atau pengurukkan laut untuk dijadikan daratan belum sepenuhnya rampung. Lantaran hingga saat ini masih terkendala dengan regulasi di tingkat Provinsi Jawa Timur.