Pengedar Uang Palsu Berhasil Dicokok Petugas
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil menangkap satu orang pelaku pengedaran uang palsu (upal) pecahahan Rp50 ribu.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil menangkap satu orang pelaku pengedaran uang palsu (upal) pecahahan Rp50 ribu.
Peristiwa nahas sembilan tahun silam akan melekat kuat di benak Dodik Purwanto (32). Tepatnya pada 2008 silam ia terlibat kecelakaan yang menjadikannya cacat seumur hidup. Kini ia menjalani hidup hanya dengan satu kaki.
Panas menyengat, di kawasan parkir wisata Sunan Bonang di Kelurahan Kebonsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban. Ratusan penarik becak terlihat antri menunggu giliran penumpang, termasuk Anton (41), pengayuh becak dengan kaki palsu. Semuanya mencari nafkah dengan mengangkut penumpang yang turun dari bus wisata dan berkeinginan menuju makam Sunan Bonang.
Mohammad Taufiq Ibrahim (26), pemuda asal Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, tidak hanya berfikir bisnis ketika menjalankan usahanya sebagai pembuat kaki dan tangan palsu. Pemuda lulusan Politeknik Kesehatan Negeri Surakarta tersebut, sering menggratiskan kaki atau tangan palsu bagi warga yang tidak mampu. Meskipun nilainya jutaan rupiah.
Mohammad Taufiq Ibrahim (26), bisa jadi satu dari segelintir orang yang menjadi pengrajin kaki palsu. Selain ketelatenan, pekerjaan diapun membutuhkan disiplin ilmu yang tidak semua orang bisa mempelajarinya dengan mudah.
Setiap orang punya alasan memilih masa depan. Begitu juga dengan Mohammad Taufiq Ibrahim (26), ketika memilih keluar sebagai honorer K-2 di Panti Cacat Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur di penghujung tahun 2013 lalu. Saat itu dia hampir diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Badan Reserse Kriminal Polri tengah mengusut kasus beredarnya vaksin palsu di Tangerang, Bekasi, dan Jakarta. Sejauh ini, sudah ada tujuh tersangka yang diamankan.