TPS pada 4 Kecamatan di Tuban Harus Hitung Ulang Surat Suara
Terdapat pergeseran jumlah suara menjadikan beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 4 Kecamatan di Kabupaten Tuban harus melakukan penghitungan ulang.
Terdapat pergeseran jumlah suara menjadikan beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 4 Kecamatan di Kabupaten Tuban harus melakukan penghitungan ulang.
Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 terus bergulir. Mulai hari ini, secara serentak Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan tahapan rekapitulasi penghitungan suara ditingkat kecamatan, Senin (19/2/2204).
Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah usai, hingga saat ini baik Komisi Pemilihan umum (KPU) Tuban dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Tuban, belum temukan adanya indikasi diadakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Tuban, Sabtu (17/2/2024).
Meski pesta demokrasi telah selesai dilakukan beberapa waktu lalu, namun agaknya Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih belum bisa sepenuhnya bernafas dengan lega.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban, masih mendalami adanya dugaan surat suara Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang sudah tercoblos, Jumat (16/2/2024).
Hasil Hitung Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI 2024 di Tuban mencapai 48,35%. Progres tersebut diambil dari situs resmi KPU RI pada, Kamis (15/2/2024) pukul 09:00 WIB.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, memusnahkan 4.728 surat suara rusak, Selasa (13/4/2024).
Menjaga kesehatan dan kebugaran badan adalah hal yang sangat penting bagi petugas pemungutan suara selama Pemilu. Terutama anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang menjadi ujung tombak pelaksanaan Pemilu 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban memusnahkan 4.728 surat suara rusak, Selasa (13/4/2024).
DPC PDI Perjuangan Tuban, hanya bisa optimis menangkan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Ganjar-Mahfud di Tuban tanpa proyeksi angka, Sabtu (3/2/2024).