Warga Tuban yang Datang Nyoblos di TPS Hanya 69,4 Persen, Sisanya Golput
Kehadiran pemilih dalam Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Tuban jauh dari target yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (4/12/2024).
Kehadiran pemilih dalam Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Tuban jauh dari target yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (4/12/2024).
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menggelar konsolidasi internal pemenangan Pilkada dan pendapat saksi TPS se-Kabupaten Tuban. Kegiatan tersebut digelar di gedung KSPKP Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo Tuban pada Jumat siang (22/11/2024).
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban memetakan potensi kerawanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024. Pemetaan ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai gangguan dan hambatan yang mungkin terjadi pada hari pemungutan suara.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban telah membuka perekrutan calon anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sejak 12 hingga 28 September 2024. Namun, hingga saat ini, minat pendaftar untuk posisi tersebut masih sangat rendah.
Dalam rangka pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan dan Desa, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar sebagai calon anggota Pengawas TPS.
Pemerintah Kabupaten Tuban telah mengalokasikan anggaran sebesar 2,8 miliar rupiah dari APBD untuk keperluan keamanan Pilkada 2024. Anggaran ini telah digunakan dalam beberapa tahapan pengamanan yang melibatkan berbagai instansi terkait.
Hasil pengawasan uji petik minggu ketiga mengungkapkan adanya Pantarlih yang diduga tidak melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) dengan benar.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban telah memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban dalam Pilkada Serentak 2024, Rabu (5/6/2024).
Viral postingan video oleh akun Instagram @palaka_blitar (https://www.instagram.com/reel/C5EiTyxgZjQ/) yang memperlihatkan lembaran uang kertas berwarna dominan hijau dan kuning dengan nominal 1.0 dan disebut sebagai uang baru yang resmi dikeluarkan oleh bank Indonesia.
Sistem Rekapitulasi Suara atau Sirekap merupakan alat bantu yang disiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk digunakan sebagai pencatatan dan pendokumentasian hasil perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilu 2024.