159 Napi Diajukan Dapat Remisi Kemerdekaan
Sebanyak 159 Narapidana (Napi) penghuni Lembaga Permasyarakatan (Lapas) II Tuban telah diajukan untuk mendapatkan remisi pada HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 71.
Sebanyak 159 Narapidana (Napi) penghuni Lembaga Permasyarakatan (Lapas) II Tuban telah diajukan untuk mendapatkan remisi pada HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 71.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, menargetkan poduksi garam di Bumi Wali sebanyak 30 ribu ton di tahun 2016.
Mendesaknya kebutuhan pembenahan infrastruktur jalan yang berada di Kecamatan Kenduruan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menyediakan dana Rp. 1,5 Miliar. Dana perubahan anggaran keuangan (PAK) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016 tersebut guna memperbaiki spot-spot jalan yang rusak, jembatan, dan trotoar yang ambrol.
Kondisi menprihatinkan terjadi pada jalan poros kecamatan Kenduruan. Jalan raya yang menghubungkan Kecamatan Jatirogo dengan Kecamatan Kenduruan di Kabupaten Tuban ini membuat pengunda jalan tak nyaman. Kerusakan tersebut diantaranya terlihat sepanjang jalan desa Sidohasri tepatnya di Dusun Sikut, Tanjungrejo, dan Bugel.
Tiga Partai politik di Kabupaten Tuban belum mencairkan dana Bantuan Politik (Banpol), dikarenakan masih terganjal syarat administrasi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Budi Wiyana menyampaikan, bahwa hotel yang sudah habis masa izin operasionalnya harus segera memperpanjang izin lanjutan. Karena, jika mengacu pada prosedur, setelah izin operasional sudah habis maka harus diperpanjang kembali izinnya.
Pemerintah dalam menjalankan program tax amanesty atau pengampunan jangka pendek ini bagi Wajib Pajak (WP) yang mengungkap harta mereka sebagian besar diliputi kekhawatiran. Kapolres Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fadly Samad menyatakan tax amnesty bukan Jebakan Batman.
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tuban, Aguk Waluyo Raharjo menyatakan, kerukunan antar umat bergama di Tuban sangat bagus. Semua elemen agama saling hormat-menghormati guna menciptakan hubungan harmonis antar sesama pemeluk, meski begitu tetap harus waspada.
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tuban mengklaim tidak menetapkan target untuk penerimaan tax amnesty atau pengampunan pajak bagi para Wajib Pajak (WP). hal tersebut diungkapkan Kepala KPP Pratama Tuban Eko Radnadi Susetio dalam konferensi pers, Kamis (11/8/2016).
Program tax amnesty atau pengampunan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Prtama Tuban telah diikuti lima Wajib Pajak (WP). Dari lima WP tersebut diketahui nilai aset atau nilai tebusan mencapai sekitar Rp5 miliar.