Pedagang Tuban Masih Awam HET Beras
Pemerintah sudah memberlakukan Harga Eceran Tertinggi (HET) per 1 September 2017 kemarin. Meski sudah hampir satu bulan, masih banyak pedagang yang belum mengetahui HET untuk komoditas beras.
Pemerintah sudah memberlakukan Harga Eceran Tertinggi (HET) per 1 September 2017 kemarin. Meski sudah hampir satu bulan, masih banyak pedagang yang belum mengetahui HET untuk komoditas beras.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tuban menyaluran Beras bersubsidi di sepuluh kecematan. Setiap Kepala Keluarga (KK) mendapatkan 10 kilogram dengan tebusan sebesar 1.600 per kilogram.
Sejak Jum'at (1/9/2017), pemerintah mematok harga beras di Jawa hingga Papua melalui mekanisme Harga Eceran Tertinggi (HET). Kebijakan itu diatur berdasarkan zonasi.
Mendekati hari raya Idul Adha 2017, harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tuban relatif stabil. Stok beberpa komuditaspun di pastikan aman hingga lebaran Haji besok.
Menjelang hari raya kurban, 10 Dzuhijjah 1438 H yang jatuh pada Jum'at (1/9/2017), harga beras di Kabupaten Tuban, beranjak naik. Kenaiakannya pun bervariasi, mulai dari Rp400 hingga Rp500 per kilogram.
Berkaca pada isu nasional tentang maraknya peredaran beras kemasan palsu, jajaran Polsek Rengel melakukan pemeriksaan pengolahan beras di Desa Bulu, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, siang tadi, Senin (24/07/2017).
Badan Urusan Logistik (Bulog) menjamin stok ketersediaan beras untuk wilayah Kabupaten Tuban aman. Dari stok gudang yang ada yaitu sebanyak 16 ribu ton, maka dipastikan beras akan bertahan hingga beberapa bulan ke depan.
Badan urusan logistik (Bulog) divisi regional Bojonegoro, memberikan himbauan kepada penerima beras sejahtera (rastra), bilamana menerima beras dalam kondisi buruk maka bisa ditukar.
Warga Desa Kradenan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban mendapati beras bulog berkutu, beberapa hari lalu. Beras yang didapat dari pemerintah desa setempat itu diterima oleh Kasmuning (62) warga setempat.
Program beras sejahtera (rastra) pada 2017 di Kabupaten Tuban, seperti biasa dapat diambil di titik distribusi atau balai desa tempat tinggal. Ketentuan kali ini harga tebus rastra dipatok Rp1.600 per kilogram.