Jelajah Tuban
Jembatan Kurung Bekas Rel Kereta
Semarang-Joana Stoomtram Maatschappij atau disingkat SJS adalah salah satu perusahaan kereta api yang dahulu mengelola jalur kereta api sepanjang 417 KM di sekitar Semarang, Jawa Tengah.
Semarang-Joana Stoomtram Maatschappij atau disingkat SJS adalah salah satu perusahaan kereta api yang dahulu mengelola jalur kereta api sepanjang 417 KM di sekitar Semarang, Jawa Tengah.
Dalam rangka menumbuhkan bibit-bibit muda di bidang kesenian khususnya tari, Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) melalui Bidang Kebudayaan mengadakan seleksi penari Tuban, Sabtu (12/3/2016).
Maraknya kejadian penculikan, pencabulan, pemerkosaan dan lainnya akhir-akhir ini membuat saya miris. Sebagai ibu dari seorang putri, saya sangat takut kejadian buruk akan menimpa putri saya.
Enam orang eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) asal Kabupaten Tuban, tampaknya harus memulai kegiatan usahanya dari mulai nol kembali. Sebab, usai pembakaran di Mempawah, Kalimantan Barat dan hingga dipulangkan di Kampung halamannya pada Selasa (26/1/2016), mereka tak bisa menyelamatkan harta bendanya untuk dibawa pulang.
Pengumuman kelolosan seleksi administrasi Sensus Ekonomi diumumkan hari ini Senin (1/1/2016) siang, setelah melalui proses pendaftaran tenaga sensus satu minggu lalu tepatnya dimulai Senin sampai Rabu (25-27/1) kini tibalah waktu pengumuman lolos administrasi.
Haindriyono warga Desa Kebonharjo, Kecamatan Jatirogo harus rela rumahnya dieksekusi Pengadilan Negeri (PN) Tuban, karena memang sertifikat tanah sudah tidak menjadi miliknya.
Eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) asal Tuban yang pernah tinggal di Mempawah, Kalimantan Barat, akan mendapatkan bantuan kesejahteraan dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Tuban.
Eksekusi rumah yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Tuban tepatnya di Desa Kebonharjo, Kecamatan Jatirogo membuat warga ramai berdatangan. Hal itu menjadi berkah tersendiri bagi pedagang makanan dan minuman (Mamin) yang terletak di samping lokasi.
Pengadilan Negeri Tuban didampingi Polres, TNI serta Polsek Jatirogo, hari ini Kamis (28/1/2016), mengeksekusi rumah milik Hindriyono, warga Dusun Krajan, Desa Kebonharjo, Kecamatan Jatirogo.
Setelah ditetapkannya status bahaya berdasarkan peta alur Goa Ngerong, segala aktivitas eksplorasi, seperti penambangan kumbung di bagian atas goa tidak lagi diperbolehkan. Dengan demikian pada lahan bekas tambang akan dijadikan lahan konservasi.