Perpres 33 Tahun 2020 Pengaruhi Pendapatan Anggota Dewan
Para anggota dewan di Kabupaten Tuban dikabarkan akan pusing dengan berkurangnya pendapatan mulai tahun 2021. Pendapatan Anggota Dewan (PAD) turun drastis khususnya pada perjalanan dinas.
Para anggota dewan di Kabupaten Tuban dikabarkan akan pusing dengan berkurangnya pendapatan mulai tahun 2021. Pendapatan Anggota Dewan (PAD) turun drastis khususnya pada perjalanan dinas.
Virus Covid-19 telah menyerang kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban. Satu anggota dewan dan staf dinyatakan terkonfirmasi virus tersebut.
Pada perayaan Idul Adha 1441 H yang jatuh pada Jumat (31/7), PT. Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) Kabupaten Tuban turut memanfaatkan momen tersebut dengan menyerahkan sejumlah hewan kurban kepada desa sekitar operasi dan Pemerintah Daerah (Pemda) Tuban.
Dalam peringatan Idul Adha 1441 H/ tahun 2020 ini serta masih dalam situasi menghadapi pandemi Covid 19, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) Pabrik Tuban menyalurkan 31 hewan kurban berupa sapi.
Pemkab Tuban mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait penyelenggaran hari raya Idul Adha tahun 2020. SE bernomor : 451/3499/414.012/2020 yang ditandatangani Sekda Tuban, Budi Wiyana tersebut, merujuk pada SE Menteri Agama RI tentang Penyelenggaraan Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Qurban tahun 1441 H/2020 M Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.
Menjelang Hari Raya Idul Adha Tahun 1441 H pembeli hewan kurban kambing di pasar hewan Kabupaten Tuban masih nampak lesu dan sepi, Senin (20/7/2020).
Pedagang kambing di Pasar Hewan Tuban, khawatir tahun ini penjualan hewan kurban mengalami penurunan.
Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyambut baik keputusan Dewan Pers menerima AMSI sebagai konstituen resmi Dewan Pers mewakili asosiasi penerbit media digital.