Kali Kedua Polres Tuban Raih Penghargaan dari Kemenpan RB
Kepolisian Resor (Polres) Tuban, kembali meraih penghargaan Pelayanan Publik kategori A Pelayanan Prima dalam kegiatan evaluasi kinerja pelayanan publik lingkup Polri tahun 2021.
Kepolisian Resor (Polres) Tuban, kembali meraih penghargaan Pelayanan Publik kategori A Pelayanan Prima dalam kegiatan evaluasi kinerja pelayanan publik lingkup Polri tahun 2021.
Kenaikan harga pangan akhir-akhir ini terjadi di beberapa daerah yang ada di Indonesia, termasuk di Kabupaten Tuban. Salah satu komoditas pangan yang ikut mengalami lonjakan menjelang bulan Ramadhan ini ialah komoditas daging sapi.
Memiliki hobi belanja memang salah satu kebiasaan buruk bagi perempuan. Karena saat belanja, banyak uang yang terbuang sia-sia hanya untuk membeli barang yang tidak terlalu penting.
Peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) menjadi salah satu acuan penetapan harga LPG. Di bulan Februari lalu, harganya menjadi mencapai 775 USD/metrik ton atau naik sekitar 21 persen dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021.
Harga sejumlah komoditas bahan pokok yang melonjak beberapa minggu belakangan ini, sangat berdampak besar terhadap keberlangsungan hidup masyarakat, terutama para pelaku usaha makanan.
Harga cabai rawit di Kabupaten Tuban dalam sepekan terakhir terus merangkak naik. Informasi yang dihimpun blokTuban.com, harga cabai rawit merah saat ini tembus Rp70 ribu perkilogramnya.
Berbagai kebijakan dilakukan untuk mengisi kekosongan minyak goreng di berbagai daerah di Indonesia. Selain sidak ke pasar dan mengeluarkan stok di gudang-gudang distributor, Kemendag bekerjasama dengan TNI Angkatan Udara (TNI AU) untuk memperkuat stok minyak goreng ke sejumlah wilayah di Indonesia Timur.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memastikan pasokan barang kebutuhan pokok (bapok) untuk menghadapi puasa Ramadan dan Lebaran Hari Raya Idul Fitri di wilayah Indonesia terkendali dengan harga yang terjangkau, Sabtu (19/2/2022).
Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng telah ditetapkan per 1 Februari 2022 lalu. Dengan rincian, HET minyak goreng kemasan premium Rp 14.000, HET minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500, dan HET minyak goreng curah Rp 11.500 per liter.
Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan minyak goreng satu harga sebagai upaya agar kebutuhan pangan masyarakat dapat terpenuhi dengan harga terjangkau, terlebih minyak goreng merupakan kebutuhan pokok rumah tangga. Sejak (19/1/2022) kebijakan tersebut mulai dijalankan pada retail-retail modern yang menjadi anggota APRINDO.