Apa Kabar Bumi Wali?
Pedagang Busana Muslim Menjamur
Pedagang kopiah dan busana muslim dadakan mulai menjamur di wilayah Kabupaten Tuban. Pedagang musiman tersebut, tampaknya memanfaatkan momen liburan untuk menjual kopiah, sarung, maupun baju koko.
Pedagang kopiah dan busana muslim dadakan mulai menjamur di wilayah Kabupaten Tuban. Pedagang musiman tersebut, tampaknya memanfaatkan momen liburan untuk menjual kopiah, sarung, maupun baju koko.
Masyarakat Tuban khususnya wilayah dekat stasiun lama Kereta Api, telah melaksanakan perpanjangan sewa lahan Milik PT.KAI yang selama ini mereka tempati. Kegiatan tersebut bertempat di Kantor stasiun lama Kelurahan Doromukti Kecamatan Tuban.
Ratusan warga mendatangi Kantor Stasiun Lama yang berada di Kelurahan Doromukti Kecamatan Tuban, Kamis, (9/6/2016). Kedatangan warga tersebut adalah untuk melakukan perpanjangan sewa lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang telah lama ditempati.
Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) harus disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK), nomor 28 tahun 2016.
Kabupaten Tuban sejak tiga tahun lalu, terhitung mulai tahun 2013 menyandang dua status di bidang cukai. Yakni, Tuban menjadi penghasil tembakau dan penerima dana cukai tembakau.
Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Tembakau di Kabupaten Tuban ditentukan sebesar 50 persen, dana tersebut diperuntukan untuk pendanaan kegiatan seputar pertanian tembakau.
Bayi memiliki lapisan kulit yang lebih tipis 20-30 persen dibanding orang dewasa. Tak heran jika kulit bayi dikatakan lebih sensitif. Untuk itu, orangtua juga perlu memerhatikan pakaian yang digunakan bayi. Selain nyaman, pakaian bayi juga harus aman.
Kain hasil tenunan dari Dusun Sumberejo, Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban saat ini telah menembus pasaran luar pulau, Rabu (6/1/2015).
Meninggalnya seorang pria di eks lokalisasi Ndasin, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, usai pijat menimbulkan tanda tanya. Banyak yang menduga, bekas prostitusi yang telah ditutup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban beberapa tahun lalu ini masih beroperasi.
Kain perca bagi sebagian orang mungkin hanya dianggap sampah. Namun melalui tangan kreatif Narko Afandi (31), warga Desa/Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, limbah industri konveksi itu mampu disulap menjadi kerajinan kopiah bernilai jual.