Dugaan Tindak Represif Oknum Aparat pada Aktivis PMII Terjadi di Tuban, Wakapolres: Kita Lakukan Pembinaan
Dugaan tindakan represif yang dilakukan oleh oknum kepolisian, kepada peserta aksi demonstrasi, kembali terjadi di Kabupaten Tuban.
Dugaan tindakan represif yang dilakukan oleh oknum kepolisian, kepada peserta aksi demonstrasi, kembali terjadi di Kabupaten Tuban.
Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh puluhan mahasiswa, yang tergabung dalam Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tuban, di depan Gedung Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, berakhir ricuh.
Mahasiswa yang tergabing dalam Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tuban turun jalan memberika rappor merah pada bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky.
Diduga Mahasiswi di Tuban Jadi Korban Pelecehan Seksual Anggota Polisi Saat Aksi Demo
Aksi demo yang dilakukan oleh Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tuban membawa 5 tuntutan kepada Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, Rabu (16/08/2023).
Demonstrasi yang dilakukan Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tuban di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, diduga mendapatkan aksi represif dari aparat kepolisian, Rabu (16/08/2023)
Diduga aksi pelecehan seksual dialami oleh seorang mahasiswi yang mengikuti aksi demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban.
Kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD), naik status ke tahap penyidikan. Hal tersebut, terjadi setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tuban memeriksa kurang lebih sebanyak 50 orang saksi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban merupakan salah satu dari 50 orang yang ikut diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tuban dalam dugaan korupsi pengadaan mesin Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD).
Usai memeriksa 50 orang lebih, kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD) naik level ke tahap penyidikan. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tuban, Armen Wijaya mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan oleh tim penyelidik telah menemukan adanya mens rea, atau perbuatan melawan hukum.