Kelola Dana Eks PNPM, UPK Bangilan Gunakan BPH
Sejak tahun 2014 Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) telah berakhir, sehingga berubah istilah menjadi Eks PNPM. Namun dana tersebut masih begulir hingga saat ini, yang ditangani oleh Unit Pengelola Kegiatan (UPK). Bahkan uang yang dikelola berjumlah miliaran rupiah.