
Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com – Seorang pria Berinisial E (27) harus berurusan dengan polisi, Selasa (29/7/2025). Warga Palang, Tuban itu mendekam di tahan Polres Tuban lantaran diduga melakukan tindakan asusila begal payudara.
Data yang dihimpun blokTuban.com menyebutkan, aksi bejat itu terjadi di Jalan Raya Panyuran sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, korban berinisal F (19) sedang mengendarai motor usai mengambil cucian dari laundry.
Pelaku E yang mengendarai motor Scoopy dibelakang korban, nekat melancarkan aksinya dengan cara meraba bagian sensitif tubuh korban. Setelah itu pelaku kabur dan meninggalkan lokasi.
“Korban sempat mencoba mengejar pelaku, tapi tidak berhasil,” terang Kanit Pidum Satreskrim Polres Tuban, IPDA Muh Rudi.
Beruntung korban masih ingat dan mencatat nomor polisi kendaraan pelaku, serta ciri-ciri fisiknya. Tak lama berselang, ia mengunggah peristiwa tak senonoh yang dialaminya ke media sosial.
Mendapat informasi tersebut, jajaran Satreskrim Polres Tuban bergegas melaksanakan penyelidikan. Dalam waktu singkat, Polisi mengantongi data pelaku dan menangkapnya di tempat kerja tanpa perlawanan.
“Kami masih mendalami apakah ini merupakan aksi pertamanya atau ada korban lainnya,” imbuh perwira Polri ramah tersebut.
Dihadapan penyidik, pelaku mengaku menyesal. Ia melakukan hanya sekadar iseng. Yang bikin malu lagi, ternyata korban adalah tetangganya sendiri.
“Saya waktu itu cuma iseng. Tidak tahu kalau ternyata masih tetangga,” ucapnya lirih dengan kepala tertunduk.
Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia terancam dijerat dengan pasal tentang tindak pidana pelecehan seksual sesuai Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku.