Banyak Pejabat dan PNS Masuk KONI
Mencuatnya sejumlah nama Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Tuban mengundang sejumlah tanya.
Mencuatnya sejumlah nama Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Tuban mengundang sejumlah tanya.
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tuban menilai kemampuan atlet lokal telah mengalami perkembangan. Seperti yang diketahui bersama, atlet lokal tuban telah menorehkan prestasi gemilang saat PON di Jawa Barat dengan menyabet medali emas.
Dari hasil proses identifikasi yang dilakukan, prasasti yang ditemukan di Dusun Banaran, Desa Prunggahan Wetan, Kecamatan Semanding diduga peninggalan era Kerajaan Airlangga.
ampir dipastikan, nama jajanan gemblong tidak masuk di daftar menu pilihan penikmat kuliner di Tuban. Kalaupun ada, kita hanya bisa menemukan di pasar tradisional atau penjual sayur keliling.
Dua buah tas yang berisi benda-benda aneh ditemukan di Desa Tunah Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Senin (17/10/16).
Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Prunggahan Wetan, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban berusaha untuk menginventarisir benda-benda kuno semacam prasasti di Dusun Banaran desa setempat, Senin (17/10/2016).
enyakit mematikan Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) dapat menular kepada orang lain. Masyarakat perlu mewaspadai penularan penyakit yang mematikan ini sebagai bentuk pencegahan agar tidak menjangkit diri dan keluarga.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebagai koordinator Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Kabupaten Tuban, menegaskan tidak tahu menahu penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) disalurkan.
BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tuban, Jawa Timur mensosialisasikan program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada aparatur desa se Kabupaten Tuban, Senin (17/10/2016). Kegiatan tersebut bertempat di pendopo kecamatan Bangilan dan diikuti seluruh kepala desa dan perangkatnya se Kecamatan Bangilan.
Pergaulan bebas yang di lakukan para remaja kerap kali kebablasan hingga berakhir hamil di luar nikah. Permasalahan tersebut tentu kini menjadi prioritas Pengadilan Agama (PA) Tuban untuk mengeluarkan Dispensasi kawin (Diska) bagi pasangan yang belum cukup umur.