
Reporter : Moch. Nur Rofiq
blokTuban.com - Kasus minuman oplosan berujung maut di Lapas Kelas IIB Tuban kembali memakan korban. Setelah sebelumnya Yulia (24), warga Desa Kembangbilo, Tuban, dinyatakan meninggal dunia usai menenggak minuman bersoda yang dicampur pewangi pakaian, kini satu napi lainnya, Rafika (26) asal Bojonegoro, juga meregang nyawa. Satu orang lainnya, Natali (29) asal Lamongan, masih dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan intensif.
Rafika mengembuskan napas terakhirnya di RSUD dr. R. Koesma Tuban pada Selasa (13/5/2025) malam, hanya beberapa jam setelah Yulia meninggal. Kabar duka ini disampaikan langsung oleh Renaldy Caesar, Kasubsi Perawatan Lapas Tuban.
“Rafika meninggal pukul 23.42 WIB,” kata Caesar, Rabu (14/5/2025).
Menurut Caesar, ketiga napi perempuan ini nekat membuat dan meminum minuman oplosan karena keinginan mereka untuk mengonsumsi minuman keras. Namun karena peredaran minuman keras dan barang terlarang dilarang keras di dalam lapas, mereka memilih jalan berbahaya.
“Karena di lapas kita memberantas dan melarang tegas peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya, mereka berusaha untuk memenuhi hasrat mereka,” jelasnya.
Kini, harapan tertuju pada Natali yang masih dirawat di RSUD dr. R. Koesma Tuban. Ia telah menjalani prosedur cuci lambung dan cuci darah guna mengurangi dampak racun yang telah menyebar ke dalam aliran darahnya.
“Saat ini kondisi Natali berangsur membaik,” tambah Caesar.
Direktur RSUD dr. R. Koesma Tuban, dr. Mohammad Masyhudi, mengatakan pihaknya akan terus berupaya semaksimal mungkin menyelamatkan korban yang masih hidup.
“Kita akan berupaya semaksimal mungkin,” tegasnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan memunculkan banyak pertanyaan soal pengawasan dan peredaran bahan berbahaya di dalam lingkungan lapas. Pihak Lapas Tuban sendiri mengaku terus melakukan evaluasi dan pengetatan pengawasan internal.
[Rof/Al]