
Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Aksi begal payudara yang meresahkan warga Kabupaten Tuban akhirnya berhasil diungkap Satreskrim Polres Tuban. Pelaku berinisial AY (34), warga Kecamatan Grabagan, ditangkap di wilayah Babat, Lamongan, setelah videonya viral di media sosial.
Kapolres Tuban melalui Kasatreskrim AKP Dimas Robin Alexander mengatakan, pelaku melakukan aksinya di lebih dari satu tempat. Salah satu korban berinisial D (36), warga Kecamatan Widang, melapor telah menjadi korban pelecehan seksual saat melintas di sekitar Balai Desa Klotok, Kecamatan Plumpang, pada Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 23.15 WIB.
“Korban mengaku tiba-tiba dipepet oleh pelaku yang juga naik motor, kemudian pelaku langsung memegang bagian sensitif korban dan kabur,” jelas AKP Dimas kepada wartawan, Sabtu (17/5/2025).
Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Vario putih dengan nomor polisi S 6072 ED dan sebuah flashdisk. Pelaku diketahui merupakan seorang wiraswasta yang sudah berkeluarga.
“Pelaku mengakui telah melakukan aksi begal payudara di tiga lokasi berbeda. Saat ini kami masih mengembangkan kasusnya, diduga ada pelaku lain yang juga terlibat dan masih dalam pengejaran,” tambah Dimas.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang kejahatan terhadap kesusilaan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Dalam pengakuannya di Mapolres Tuban, AY berdalih melakukan aksi bejat itu karena memiliki masalah internal keluarga.
“Saya cuma ingin megang payudara saja,” ujar AY dengan santai di hadapan media.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya perempuan, agar tidak bepergian sendirian saat malam hari menggunakan sepeda motor.
“Modus pelaku adalah memepet korban yang sedang motoran sendiri. Kami minta masyarakat tetap waspada,” pungkas Dimas.
[Al/Rof]