Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Aktivitas tambang ilegal di Tuban akhirnya benar-benar kena batunya. Setelah sekian lama jadi buah bibir warga, polisi kini bergerak cepat—satu pelaku tambang ilegal di Desa Punggulrejo, Kecamatan Rengel resmi diamankan dan kasusnya sudah naik ke tahap P21.
Pelaku berinisial TM ditangkap oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Tuban saat sedang beroperasi tanpa izin. Penangkapan ini menjadi sinyal keras bahwa aparat penegak hukum tidak lagi memberi ruang bagi siapa pun yang bermain-main dengan praktik tambang liar.
“Ini bukti komitmen kami. Kalau ada aktivitas tambang ilegal, kami tindak. Tidak ada kompromi,” tegas Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, kepada awak media.
Menurut Dimas, tambang tanpa izin bukan sekadar pelanggaran administratif. Aktivitas ini telah merusak lingkungan, mengancam keselamatan pekerja, dan menyebabkan kerugian besar bagi negara. Karena itu, Polres Tuban memastikan operasi penertiban tidak akan berhenti di satu titik.
“Kami sudah memetakan sejumlah lokasi. Jika masih ada yang nekat beroperasi tanpa izin, pasti akan kami tindak,” tambah lulusan Akpol 2016 itu.
Langkah tegas Polres Tuban sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto, yang sebelumnya menyoroti maraknya tambang ilegal di berbagai daerah. Dalam Sidang Tahunan MPR-DPR, Presiden mengungkap data mencengangkan: 1.063 tambang ilegal di Indonesia dengan potensi kerugian negara mencapai Rp300 triliun. Ia bahkan menegaskan akan menyikat siapa pun yang membekingi praktik haram tersebut—tanpa pandang bulu.
Di Tuban sendiri, catatan sementara menunjukkan ada lebih dari sepuluh titik aktivitas tambang ilegal, mayoritas tambang batu kapur, batu kumbung, dan tanah urug.
Dimas menegaskan, setiap laporan dari warga akan langsung ditindaklanjuti tanpa kompromi.
“Kalau ada laporan dari warga, pasti langsung kami tindak. Tidak ada alasan pembiaran,” pungkasnya.
Penindakan ini menegaskan bahwa era tambang ilegal di Tuban mulai memasuki babak baru—tak lagi bisa sembunyi di balik gunung kapur, karena hukum kini benar-benar bergerak.