Pemkab Tuban akan Bagikan 1000 Unit Jamban pada 2024
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Tuban, mengklaim jika capaian Open Defacion Free (ODF) 100 persen.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Tuban, mengklaim jika capaian Open Defacion Free (ODF) 100 persen.
Akhir-akhir ini hangat diperbincangkan kasus dugaan penyelewengan pendistribusian pupuk subsidi yang terjadi di Desa/ Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Rabu (10/1/2023).
Rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) tahun 2024 telah diumumkan secara resmi oleh Presiden RI Joko Widodo pada Jumat, 5 Januari 2024, dengan total formasi 2,3 juta. Menindaklanjuti hal ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) bergerak cepat untuk membahas kelancaran pelaksanaan pengadaan ASN di tahun ini.
Pada awal tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban, mulai memberlakukan uji KIR gratis bagi masyarakat
Memasuki awal Tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban, mewacanakan bakal memasang ribuan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) disejumlah titik.
Masyarakat di Kabupaten Tuban yang memiliki kendaraan bermotor wajib uji, patut berbahagia. Pasalnya, bagi masyarakat yang ingin melaksanakan uji kendaraan bermotor atau KIR, tidak perlu lagi mengeluarkan biaya alias gratis.
Menyikapi masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 nanti, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur mengimbau agar peserta Pemilu 2024 tidak memasang alat peraga kampanye (APK) di instalasi kelistrikan baik di tiang, gardu trafo, atau di dekat kabel listrik karena berpotensi timbulnya bahaya kelistrikan untuk masyarakat umum, Jumat (5/1/2024).
Pengerjaan Jembatan Glendeng yang terletak di Desa Simo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban hingga kini masih belum menunjukkan tanda-tanda akan rampung.
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tuban untuk tahun 2024telah didok sebesar Rp2.864.225, dan menjadi upah tertinggi urutan 12 di Jawa Timur.
Merayakan tahun baru bersama keluarga adalah hal yang menyenangkan untuk dilakukan. Namun, bagi kalian yang hendak merayakan tahun baru di sekitaran wilayah Tuban kota. Alangkah baiknya kalian menghindari dua titik lokasi ini.