Animo Masyarakat di Tuban Urus Kartu Kependudukan Digital Masih Rendah
Capaian penerapan Kartu Indentitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Tuban, hingga akhir Tahun 2023 ini masih cukup rendah.
Capaian penerapan Kartu Indentitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Tuban, hingga akhir Tahun 2023 ini masih cukup rendah.
Mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan setelah bergabung menjadi peserta dan telah beberapa kurun tahun membayar premi. Hal ini untuk mengatahui akumulasi saldo Jaminan Hari Tua (JHT) yang ada di BPJS Ketenagakerajaan
Dewan Pers telah menorehkan berbagai pencapaian, terutama terkait upaya perlindungan wartawan, menjaga kemerdekaan pers, serta keberlanjutan media di tahun politik sepanjang tahun 2023.
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan 75 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Teknis Optimalisasi Formasi tahun 2022, Kamis (28/12/2023).
Identitas Kependudukan Digital (IKD) beberapa waktu belakangan ini ramai diperbincangkan, setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan tidak akan menambah blanko E-KTP.
Pada libur panjang dalam rangka peringatan Natal 2023 dan tahun baru 2024 ini diprediksi akan ada gelombang mudik libur. Puncak arus mudik libur natal diprediksi terjadi pada Jumat, 22 Desember dan Minggu, 24 Desember 2023. Kemudian arus balik libur natal diprediksi terjadi pada Selasa, 26 Desember dan Rabu, 27 Desember 2023.
Kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD) pada tahun 2021, hingga kini masih bergulir dan ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tuban.
Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Badan Kepegawaiandan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tuban telah mengumumkan hasil seleksi kompetensi dan pemberkasan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M telah disepakati Pemerintah dan Komisi VIII dengan rerata sebesar Rp93,4 juta. Sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah rata-rata sebesar Rp56,04 juta.
Mulai 1 Januari 2024 mendatang, pembelian LPG Tabung 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna LPG Tertentu yang telah terdata. Bagi pengguna LPG Tabung 3 Kg yang belum terdata atau ingin memeriksa status pengguna, wajib mendaftar atau memeriksa data diri di Sub Penyalur/Pangkalan resmi sebelum melakukan transaksi.