PJU Tenaga Surya Sinari Bojonegoro, Tuban, dan Pati di Malam Hari
Selain Pemkot Batam, tiga Pemkab lain juga menerima bantuan program pembangunan PJUTS dari Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, yaitu Bojonegoro, TUban, dan Pati, Kamis (21/12/2023).
Selain Pemkot Batam, tiga Pemkab lain juga menerima bantuan program pembangunan PJUTS dari Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, yaitu Bojonegoro, TUban, dan Pati, Kamis (21/12/2023).
Kuota haji Indonesia 1445 H/2024 M sebanyak 221.000, terdiri atas 203.400 jemaah haji reguler dan 17.600 jemaah haji khusus. Dalam perkembangan selanjutnya, Indonesia mendapat kuota tambahan sebesar 20.000 dari Arab Saudi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam tiga bulan terakhir ini, telah memerintahkan perbankan memblokir lebih dari 4.000 rekening judi online. OJK juga sudah minta bank untuk mengembangkan sistem yang mampu memprofilkan perilaku judi online sehingga dapat mengenali secara dini aktivitas judi online dan memblokirnya secara mandiri.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 439 K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Formula Harga Dasar Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023 cair, Minggu (17/12/2023). Bantuan tersebut diterima oleh 2.400 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) se-Tuban.
Pada saat musim penghujan datang, aliran listrik acapkali mati secara tiba-tiba. Pemutusan listrik tersebut, tentu dikeluhkan oleh sejumlah masyarakat, termasuk di Kabupaten Tuban.
Jalan poros Kecamatan Grabagan ditutup selama tiga hari mulai 16-18 Desember 2023. Penutupan akses tersebut karena terdapat perbaikan saluran air.
Walau menjadi salah satu jalan black spot di Kabupaten Tuban, Jalan Lingkar Selatan (JLS) atau Ringroad masih akan menjadi solusi mengurai kepadatan arus lalulintas saat berlangsungnya libur sekolah dan libur natal dan tahun batu (Nataru) 2024.
Menjelang momen perayaan Natal dan Tahun Baru 2024, Smartfren memperkuat jaringan di seluruh wilayah operasionalnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban, memutuskan untuk melakukan pemasangan road barrier semi permanen, di sepanjang Jalan RE Martadinata.