Kurang 20 Persen Lagi, Jembatan Glendeng Tuban Diproyeksi Bisa Dilewati Awal 2024
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban optimis awal tahun 2024 Jembatan Glendeng yang berada di Desa Simo, Kecamatan Soko sudah bisa dioperasikan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban optimis awal tahun 2024 Jembatan Glendeng yang berada di Desa Simo, Kecamatan Soko sudah bisa dioperasikan.
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M telah disepakati oleh Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR sepakati sebesar Rp93.410.286. Per jemaah tinggal membayar sebesar Rp56.046.172 atau 60%, Selasa (28/11/2023).
Sekda Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana menyatakan Pemkab Tuban tidak akan melakukan PHK bagi Non-PNS yang telah bekerja.
Selama kurang lebih 2 tahun program angkutan gratis yang diperuntukkan untuk pelajar dan disabilitas di Kabupaten Tuban dijalankan, mendapatkan respon yang positif dari masyarakat.
Pengerjaan revitalisasi Rest Area Tuban Abhirama yang terletak di Jalan RE Martadinata, tepatnya di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, telah selesai sejak pertengahan Bulan Mei 2023 lalu.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memberikan apresiasi atas kesadaran kelompok petani di Kabupaten Tuban terkait penggunaan pupuk organik, Kamis (16/11/2023).
Kabupaten Tuban menduduki peringkat ke-5 produksi padi terbesar se-Jawa Timur dengan luas panen 85.288 hektare, Kamis (16/11/2023).
Kementerian Agama mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M dengan rata-rata sebesar Rp105 juta. Sesuai mekanisme pembahasan biaya haji, usulan ini disampaikan oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas kepada DPR dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII di Jakarta.
Pemerintah menerbitkan aturan baru tentang pengupahan yakni Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Melalui aturan baru ini, maka upah minimum dipastikan akan naik, Selasa (14/11/2023).
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus berupaya memperbarui nilai SKEM (Standart Kinerja Energi Minimum) pada peralatan unit Air Conditioner (AC) dan mesin pendingin lainnya. Kini, Indonesia menjadi salah satu negara di kawasan Asia Tenggara (ASEAN) yang tertinggi menerapkan nilai SKEM dan akan terus diperbarui.