Mayday 2025, Jurnalis Masih Terjebak Upah Rendah dan PHK Sepihak
Di tengah gegap gempita peringatan Hari Buruh Internasional (Mayday) 1 Mei 2025, kondisi pekerja media di Indonesia justru mencerminkan ironi yang menyedihkan.
Di tengah gegap gempita peringatan Hari Buruh Internasional (Mayday) 1 Mei 2025, kondisi pekerja media di Indonesia justru mencerminkan ironi yang menyedihkan.
Tim gabungan dari Satpol PP dan Damkar, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan (Diskopumdag), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD), serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Tuban, melaksanakan penertiban reklame yang melanggar aturan pada Kamis, 13 Maret 2025.
Perusahaan di Kabupaten Tuban dihimbau oleh Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan/buruh. Selain itu, juga menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Penantian selama 11 tahun puasa gelar bagi tim nasional Indonesia untuk kelompok umur 19 tahun akhirnya usai. Tim Garuda Nusantara sukses menjadi kampiun dan merebut titel juara di ajang ASEAN U-19 Boys Championship 2024 setelah menumbangkan Thailand pada laga final dengan skor tipis 1-0 di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya.
Berdar video di grup Whatsapp, memperlihat Pimpinan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Suhartoyo mengatakan bahwa lebaran di tunda.
Timnas Indonesia mencatat kemenangan gemilang dengan skor 3-0 saat bertandang ke markas Vietnam, Selasa (26/3/2024) malam.
Pemkab Tuban meraih Penghargaan Adipura Tahun 2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Perhubungan (LHK) Republik Indonesia. Penghargaan diterima Mas Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky dari Wakil Menteri LHK RI, Drs. Alue Dohong didampingi Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 KemenLHK RI, Rosa Vivien Ratnawati.
Sepanjang tahun 2023, terdapat puluhan pekerja atau karyawan di Kabupaten Tuban yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK.
Akhir Tahun 2023, Kejari Tuban Musnahkan Ratusan Barang Bukti Tindak Pidana
Sekda Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana menyatakan Pemkab Tuban tidak akan melakukan PHK bagi Non-PNS yang telah bekerja.