Divonis 5,5 Tahun, Mantan Kades Sawir Ajukan Banding
Vonis 5,5 tahun dan denda 50 juta yang diterima oleh mantan Kepala Desa Sawir, Kecamatan Tambakboyo, Nur Indahyani, tak diterimanya dengan lapang.
Vonis 5,5 tahun dan denda 50 juta yang diterima oleh mantan Kepala Desa Sawir, Kecamatan Tambakboyo, Nur Indahyani, tak diterimanya dengan lapang.
<span style="font-family: arial, sans-serif; font-size: 12.8px;">Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA)</span> Jatim menilai dengan dianggarkannya dana 1 miliar lebih dalam Pilkades serentak 2016, maka sudah tak seharusnya ada biaya pendaftaran bagi masyarakat yang akan mencalonkan diri sebagai peserta pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Tuban.
Politik uang atau money politik tidak bisa menggugurkan Calon Kepala Desa (Cakades) yang terbukti melakukan tindakan tersebut pada Pilkades serentak 2016. Hal itu dipastikan setelah ditetapkannya Peraturan Bupati No.25 tahun 2016 tentang Pilkades yang telah disahkan.
Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Kerek, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Tamami, memberikan himbauan dan saran kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Jarorejo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jumat (5/8/2016).
Peraturan Bupati (Perbup) No.25 tahun 2016, tentang pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Tuban tidak mengatur besaran biaya pendaftaran bagi calon kepala Desa (Cakades). Biaya administrasi bagi Cakades tidak ditetapkan dalam peraturan yang sudah diteken oleh Bupati.
Setelah dilantik oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jarorejo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jumat (5/8/2016). Camat Kerek memberikan pembekalan dan pembinaan kepada Panitia Pilkades.
Setelah Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Jarorejo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban dibentuk, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jarorejo lantas melantik panitia tersebut, Jumat (5/8/2016) malam.
Dua desa di Kecamatan Senori telah usai melakukan pendaftaran panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Desa Rayung dan Katerban tercatat sebagai desa yang menggelar Pilkades serentak 2016 di kecamatan tersebut. Tentunya tinggal menunggu siapa bakal calon Kepala Desa (Kades) yang siap maju mengikuti pesta demokrasi di tingkat desa masing-masing.
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2016, yang jatuh pada 8 Desember mendatang memakan biaya yang tidak sedikit, dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pesta demokrasi di tingkat desa tersebut, di tahun ini hanya diikuti sebanyak 36 desa dari 16 kecamatan.
Desa Jarorejo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban merupakan salah satu desa yang akan mengikuti atau menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tuban.