Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com – Malam Minggu yang seharusnya berlangsung tenang mendadak berubah menjadi tak nyaman bagi warga Dusun Soco, Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban dan wilayah sekitarnya. Sejak Sabtu (5/9/2026) malam, aroma bau menyengat yang cukup tajam tercium tajam dan langsung dikeluhkan oleh sejumlah warga hingga akhirnya dilaporkan kepada Kepala Dusun (Kadus) Soco, Aan, sebelum diteruskan ke Pemerintah Desa (Pemdes) Socorejo.
Merespons aduan yang meresahkan warga tersebut, Pemdes Socorejo bergerak cepat dengan meminta klarifikasi dan penjelasan secara terbuka kepada manajemen PT Indo Mina Bahari (IMB). Dugaan awal menyebutkan bahwa bau menyengat tersebut berkaitan erat dengan adanya kegagalan pada sistem pengelolaan limbah di area operasional pabrik yang berdiri di kawasan pesisir Jenu tersebut.
Kepala Desa Socorejo, Z. Arief Rahman Hakim, menegaskan bahwa pada prinsipnya pihak Pemdes sangat mendukung keberadaan investasi serta kegiatan industri di wilayahnya. Kendati demikian, Kades yang dikenal vokal ini mengingatkan bahwa roda investasi wajib hukumnya berjalan selaras dengan tanggung jawab lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar.
“Kami mendukung investasi, tetapi jangan sampai masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan industri justru harus menanggung dampaknya. Ketika terjadi gangguan yang dirasakan warga, perusahaan harus hadir, terbuka, dan bertanggung jawab. Jangan menghindari komunikasi," tegas Arief saat memberikan keterangannya.
Arief menilai, persoalan mendasar yang kini menjadi perhatian Pemdes bukan sebatas kemunculan aroma tak sedap semata, melainkan belum terbangunnya sistem komunikasi yang cepat dan tanggap saat terjadi kondisi tidak normal. Ia meminta perusahaan bersikap transparan jika memang terjadi kegagalan sistem pengolahan agar tidak menimbulkan kepanikan warga.
“Kalau memang terjadi kegagalan sistem, sampaikan apa yang terjadi, apa penyebabnya, apakah ada risiko bagi masyarakat, apa yang sudah dilakukan, dan bagaimana memastikan kejadian tersebut tidak terulang. Masyarakat berhak mendapatkan penjelasan,” pintanya dengan nada mendesak.
Pemdes Socorejo pun menuntut agar manajemen PT IMB membenahi pola komunikasi dan tidak terkesan defensif saat timbul gejolak di lapangan. Pihaknya berharap ada itikad baik dari perusahaan untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, namun tetap siap mengambil sikap tegas apabila keluhan warga terus diabaikan tanpa penanganan konkret.
“Jangan menunggu masyarakat marah baru komunikasi dibuka. Kami lebih menginginkan penyelesaian melalui komunikasi yang baik. Tetapi kalau komunikasi diabaikan dan gangguan terhadap masyarakat terus terjadi, tentu Pemdes tidak akan tinggal diam,” pungkas Arief.
Sementara itu, pihak HRD PT IMB saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa manajemen dalam waktu dekat akan mengeluarkan rilis resmi terkait polemik tersebut. Saat ini, tim internal perusahaan dikabarkan tengah menyusun keterangan resmi berdasarkan fakta-fakta serta temuan riil di lapangan.
Sebagai informasi tambahan, PT IMB yang beroperasi di dalam Kawasan Industri Tuban (KIT) tercatat pernah berhadapan dengan gelombang protes warga Socorejo pada 1 Agustus 2024 lalu terkait isu lingkungan serupa. KIT sendiri merupakan kawasan industri seluas sekitar 233 hektare yang dikembangkan oleh PT Kawasan Industri Gresik (KIG), entitas usaha di bawah naungan BUMN PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) dan PT Petrokimia Gresik.(Rof)