Berikan Hak WBP, Lapas Tuban Fasilitasi Ujian Sekolah di Lapas
Meski berada dalam ruang tahanan, namun haknya untuk menempuh pendidikan tetap diberikan. Itulah yang dilakukan Lapas Kelas IIB Tuban, Kanwil Kenekumham Jawa Timur.
Meski berada dalam ruang tahanan, namun haknya untuk menempuh pendidikan tetap diberikan. Itulah yang dilakukan Lapas Kelas IIB Tuban, Kanwil Kenekumham Jawa Timur.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban melakukan screening dan pemeriksaan HIV/AIDS untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) nya. Hasilnya, satu orang warga binaan pria ditemukan terindikasi atau gejala HIV/AIDS.
Menjaga Kerukunan antar petugas dan Penghuni Lapas Kelas II B Tuban adakan kerja bakti
Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tuban, Dr. Didi Suharsoyo mengapresiasi kegiatan donor darah yang digelar oleh pegawai Lapas Tuban. Ia mengakui di PMI kabupaten Tuban kekurangan stok darah.
Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Tuban menggandeng dua lembaga berbeda untuk menjalin kerjasama. Karena itu, Selasa (07/03/2023), Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tuban Siswarno, A.Md.IP, S.H., M.H. beserta tim dan Perwakilan PT Pos Indonesia (Persero) menyambangi Kantor Pengadilan Agama (PA) Tuban.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Tuban, Jawa Timur kembali melakukan razia di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari penggeledahan tersebut, ditemukan beberapa barang unik hasil kreativitas para napi, Sabtu (25/02/2023).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Siswarno menytakan menyiapkan sanksi tegas bagi pegawainya yang melanggar kebijakan terkait dengan larangan handphone, pungli dan narkoba (Halinar).
Sebelum di Tuban ia merupakan tahanan di Lapas Depok dan pada Desember 2020 ia dipindah ke Lapas Tuban. Menurut Kepala Lapas Tuban Siswarno menjelaskan bahwa pembebasan bersyarat ini telah direkomendasikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban semakin gencar melakukan penggeledahan blok hunian pada jam-jam rawan, Selasa (31/01/2023). UPT di bawah naungan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur tersebut rutin melaksanakan kegiatan deteksi dini guna mencegah gangguan Keamanan dan Ketertiban.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban Kanwil Kemenkumham Jawa Timur membebaskan satu orang narapidana terorisme secara bersyarat, Senin (30/01/2023) pagi.