Skip to main content

Category : Tag: Ta


Tantangan Ibu Zaman Now…

Menjadi ibu merupakan sebuah tanggung jawab yang besar. Tak dipungkiri bahwa pola asuh seorang ibu berpengaruh besar pada pengembangan potensi yang dimiliki anak. Seorang ibu juga harus terus belajar dan memperbaiki diri dalam pengasuhan anak.

Meretas Guwoterus Jadi Lumbung Merpati

Cuaca mendung menyelimuti Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, di suatu pagi menjelang siang. Suara bekuran merpati atau burung dara warga setempat menyebutnya, terdengar merdu di atas tebing batuan kapur.

Beban Tas Terlalu Berat Pangkal Sakit

Seperti kebanyakan orang yang memiliki banyak aktivitas di luar rumah, biasanya kita akan membawa tas berat setiap hari. Padahal, kebiasaan ini memicu banyak masalah kesehatan.

Geger! Sesosok Mayat Ditemukan di Dekat Wisata

Sesosok mayat pria diperkirakan berusia 60 tahun ditemukan di pinggir pantai sebelah utara tempat Wisata Kambang Putih, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kamis (21/12/2017), sekitar pukul 08.00 Wib.

Dampingi Istri Melahirkan, Suami Harus Tahu 4 Hal Ini...

Pendamping saat seorang perempuan hendak menjalani persalinan memang tidak harus suami.<br /><br />Namun, betapa bahagianya jika suami bisa menyaksikan perjuangan istri, dan menyaksikan detik-detik kelahiran si buah hati.

Lomba Sinergitas Kecamatan Provinsi, Bangilan Raih Juara Harapan Dua

Kabar kurang menyenangkan menimpa Kecamatan Bangilan. Pasalnya kecamatan yang berada di daerah Tuban Selatan itu sudah dipastikan tak akan merengkuh gelar juara satu lomba Sinergitas Kinerja Kecamatan 2017 tingkat Provinsi. Berita itu mencuat setelah adanya surat pengumuman hasil penilaian tahap III yang diterima camat, Rabu (20/12/2017).

PBB, PKPI dan Idaman akan Dicek Administrasi

Usai Bawaslu mengabulkan gugatan terkait pelanggaran administrasi dalam proses pendaftaran calon peserta pemilu terhadap 9 partai politik yang digelar di kantornya, Rabu (15/11/2017). Maka praktis PKPI, PBB, Idaman, Partai Bhinneka, PPPI, Partai Republik, Partai Rakyat, Parsindo, dan PIKA, diperbolehkan untuk mengurus kembali pendaftaran sebagai peserta pemilu.