4.728 Surat Suara Pemilu 2024 di Tuban Rusak, KPU: Lebih Banyak Dibanding 2019
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, memusnahkan 4.728 surat suara rusak, Selasa (13/4/2024).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, memusnahkan 4.728 surat suara rusak, Selasa (13/4/2024).
Sebuah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Tuban diduga meminta sumbangan konsumsi, Selasa (13/2/2024).
Dianggap tidak sengaja berpose jari, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban, masih maafkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Rayung, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban Jumat (9/2/2024).
Lakukan sidang pemeriksaan kepada 8 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Rayung, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban masih belum putuskan hasilnya, Senin (5/2/2024).
Memasuki H-10 gelaran pesta demokrasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban meminta agar penyelenggara Pemilu Umum (Pemilu) untuk menjaga netralitas dan memihak salah satu Pasangan Calon (Paslon) maupun Calon Legislatif (Caleg).
Hari Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 semakin dekat. Artinya, berbagai persiapan juga telah dilakukan oleh semua pihak, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban sedang menelusuri dan memastikan unsur pelanggaran anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, yang berpose dua jari dan satu jari, Sabtu (3/2/2023).
Ratusan warga binaan Lapas Kelas IIB Kabupaten Tuban, mendapatkan sosialisasi Pemilihan Umum (Pemilu) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban, bertempat di Aula Lapas, Jumat (2/2/2024).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menghimbau kepada para pemilih pemula, untuk tidak termakan hoax, seiring semakin dekatnya Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, yang tinggal menghitung hari.
Menjelang Pesta Demokrasi yang tinggal menghitung hari, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menggelar simulasi pemungutan suara dan perhitungan suara serta penggunaan Sirekap, dalam Pemilu tahun 2024 yang bertempat di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kecamatan Tuban.