Pasukan 'Pamor Keris' Dikerahkan Untuk Pengendalian Omicron di Tuban
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban bersama Polri-TNI mengerahkan sekitar 300 personel Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat (Pamor Keris), Senin (24/1/2022).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban bersama Polri-TNI mengerahkan sekitar 300 personel Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat (Pamor Keris), Senin (24/1/2022).
Sejak Rabu (19/1/2022) kebijakan terkait harga minyak goreng dengan satu harga sebesar Rp 14.000 per liternya mulai dilaksanakan di retail-retail modern yang menjadi anggota APRINDO.
Dalam mendukung program Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban, manajemen PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) melaksanakan senam bersih dari narkoba atau senam berseri, Jum’at (21/1) kemarin.Â
Di tingkat global, hasil proyeksi yang dilakukan oleh UNICEF, WHO, dan World Bank Group, Indonesia masih berada di atas 30 persen dan termasuk dalam negara dengan kasus stunting tinggi.
Sebanyak 101 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri PNS Pemkab, TNI dan Polri akan dikeluarkan dari daftar penerima Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 tahun 2022.
Supermarket dan minimarket sudah menyesuaikan kebijakan satu harga minyak goreng senilai Rp14.000 per liter. Giliran toko kelontong dan distributor minyak di pasar tradisional di Kabupaten Tuban yang segera menyusul adaptasi harga baru tersebut.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta kepala daerah untuk menaati larangan berpergian ke luar negeri. Dengan demikian Kemendagri tidak memberikan atau menutup izin untuk kepala daerah yang hendak ke luar negeri.
Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan turun untuk mengecek persediaan minyak goreng murah dari pemerintah dengan harga Rp14.000 per liter.
Perbaikan data kemiskinan saat ini menjadi konsentrasi Pemerintah Kabupaten Tuban. Informasi dari Eko Julianto Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, sejumlah warga akan dicoret dari data penerima bansos di tahun 2022 ini.
Menindaklanjuti rilis hasil kemiskinan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Tuban tahun 2021, DPD KNPI Tuban melakukan audiensi dengan Dinas Sosial, P3A dan Pemas Kabupaten Tuban di kantor dinas sosial, Rabu (19/1/2022).