Produksi Arak Ratusan Liter Dalam Lemari Terbongkar
Tim Saber Miras Polsek Semanding, Polres Tuban berhasil mengungkap produksi Minuman Keras (Miras) jenis arak berskala besar di Desa Tegalagung dan Desa Prunggahankulon.
Tim Saber Miras Polsek Semanding, Polres Tuban berhasil mengungkap produksi Minuman Keras (Miras) jenis arak berskala besar di Desa Tegalagung dan Desa Prunggahankulon.
Pengungkapan produksi Minuman Keras (Miras) jenis Arak Jawa kembali dilakukan oleh Tim Satber Miras Polsek Semanding, Polres Tuban. Dalam pengungkapan itu, petugas berhasil mrnangkap pelaku bernama Hadi Hariyanto (39) warga RT/ 03 RW/07 Dusun Krajan, Desa Prunggahan kulon, Kecamatan Semanding yang tidak lain adalah residivis.
Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri kembali merazia tempat produksi minuman keras jenis arak di Desa Prunggahan, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Minggu (10/2/2019).
Tim Saber Miras Polsek Semanding, Polres Tuban kembali mengungkap kasus produksi arak jawa di sebuah rumah di RT/01 RW/04 Dusun Krajan, Desa Bektiharjo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Senin (28/1/2019) sore.
Petugas gabungan dari Satpol PP, Polri, TNI dan BNNK Tuban kembali menggelar razia di sejumlah warung-warung yang menjual minum-minuman keras, Senin (28/1/2019) sore.
Tim Saber Miras Polsek Semanding, Polres Tuban berhasil membongkar tempat produksi arak di area pematang sawah Dusun Njanten, Desa Ngino, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
Seorang wanita bernama Tri Anik (46) warga RT/02 RW/04 Dusun Krajan, Desa Prunggahankulon, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Kamis (6/12/2018) sore, berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Semanding, Kabupaten Tuban.
Menanggapi perihal kondisi Gedung Olahraga Tuban (GOR) yang memperihatinkan dan banyak dikeluhkan masayarakat, Dinas Perumahan Rakayat dan Kawasan Pemungkiman (PRKP) menyampaikan hal itu karena tingkah masyarakat yang tak mau turut serta menjada fasilitas bersama.
Tim Saber Miras Polsek Semanding, Polres Tuban kembali melakukan penggrebekan tempat produksi Minuman Keras (Miras) jenis arak yang beroprasi di Dusun Jarum, Desa Prunggahankulon, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
Dari aksi penggerebekan produksi minuman keras (Miras) jenis arak di Desa Ngepon, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban meninggalkan cerita tersendiri. Pasalnya satu dari enam tersangka ada yang merupakan pelaku lama yang sudah keluar masuk penjara karena memproduksi arak.