Hingga Akhir Februari, Ada 2.591 Pelanggaran Kampanye
Berdasarkan data dari Badan Pengawas Pemilian Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban hingga bulan Februari 2019 ada 2.591 pelanggaran yang dilakukan peserta Pilkada.
Berdasarkan data dari Badan Pengawas Pemilian Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban hingga bulan Februari 2019 ada 2.591 pelanggaran yang dilakukan peserta Pilkada.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban memberikan sosialisasi pengawasan pemilu pada aparatur desa bertujuan untuk menjaga netralitas mereka.
Mengenai pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di sepanjang pohon penghijauan beberapa saat yang lalu, Satuan Polisi Pamong Praja mengaku telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk penertiban.
Hingga saat ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tuban menemukan 174 pelanggaran berupa Alat Peraga Kampaye (APK) maupun bahan kampanye.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) merilis prakiraan cuaca di wilayah Kabupaten pagi hari ini, Kamis (15/11/2018). Melalui akun resmi sosial media (Sosmed) Facebook (FB), BPBD menyebut, pada pagi hari cuaca cerah berawan.
Masa kampanye Pemilu 2019 telah berjalan. Jadwal pemasangan alat peraga kampanye parpol peserta pemilu dimulai pada 23 September selama 3 bulan. Sedangkan pemasangan alat peraga kampanye capres dan cawapres akan dimulai pada 1 Oktober selama 3 bulan.
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitass PGRI Ronggolawe (Unirow) Tuban melaksanakan Kegiatan Kursus Demokrasi dan Kepemiluan selama 3 hari. Dalam hal ini pihak kampus bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban dan juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomer 23 Tahun 2018 memberi kewenangan Peserta Pemilu dapat melakukan Kampanye melalui media sosial (Medsos). Guna mengantisipasi kampanye bermuatan negatif, peserta pemilu wajib mendaftarkan akun resminya kepada KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). <div dir="auto"> </div>
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban mengajak masyarakat untuk menjaga ketentraman dan kedamaian pada masa kampanye Pemilihan Umum 2019. Salah satu cara, pihaknya mengajak masyarakat ikut mengawasi kampanye lewat dunia maya.
Mulai besok, Minggu (23/9/2018) memasuki masa kampanye calon anggota DPRD Kabupaten dan Provinsi, DPD, DPR RI, serta pencalonan Presiden dan wakilnya.